500 Nelayan Ditargetkan Dapat Asuransi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Desember 2017
500 Nelayan Ditargetkan Dapat Asuransi

Nelayan beraktivitas di atas perahunya, di dermaga nelayan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (21/11). ANTARA FOTO/R. Rekotomo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2017 menargetkan sebanyak 500 ribu nelayan di Tanah Air memperoleh asuransi nelayan untuk melindungi mereka dari kegiatan menangkap ikan di laut.

"Asuransi nelayan target kita tahun lalu sebanyak 496 ribu nelayan tercapai, dan tahun ini 500 ribu nelayan, jadi total sudah memperoleh asuransi nelayan sebanyak 996 ribu orang," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widaja di Kabupaten Bantul, DIY, Senin (11/12).

Menurut Dirjen, asuransi nelayan merupakan program pemerintah yang bermanfaat bagi nelayan dan setiap tahun akan ditambah cakupannya, pada tahun 2018 rencananya akan disiapkan asuransi nelayan kepada sekitar 500 ribu nelayan.

"Tahun depan kita siapkan lagi sekitar 500 ribu dari total nelayan sekitar 2,6 juta di Indonesia, sehingga sampai tahun depan sudah 1,5 juta nelayan peroleh asuransi, sisanya diupayakan setiap tahun," ujarnya.

Namun demikian, kata Dirjen, sebagaimana dilaporkan Antara, dalam program asuransi nelayan bagi nelayan itu dukungan atau bantuan premi diberikan pada tahun pertama, dan selanjutnya atau tahun berikutnya diharapkan mereka mandiri karena sudah tahu kemanfaatanya.

"Dan harganya tidak mahal, jadai saya rasa ini patut diketahui nelayan dan harapannya mereka bisa memulai yang lebih baik dan terlindungi," kata Dirjen Perikanan Tangkap.

Adapun besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan dari aktivitas penangkapan ikan hingga Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktifitas penangkapan ikan Rp160 juta akibat apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.

"Program asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan. Sehingga saya mengajak nelayan untuk segera mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat apabila belum terdaftar," kata Sjarief.

#Asuransi Nelayan #KKP #Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Trenggono menyampaikan, kondisinya baik-baik saja dan mengatakan, hanya mengalami kelelahan, sebagaimana hasil observasi dokter yang menanganinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Indonesia
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Setelah disalatkan keluarga, jenazah dibawa ke Masjid Istiqomah untuk disalatkan warga kampung.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Indonesia
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, pingsan saat memimpin upacara persemayaman korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar itu pesawat patroli KKP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Indonesia
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada pilot untuk melakukan koreksi posisi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Indonesia
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan membenarkan pesawat jATR 42-500 milik IAT yang hilang kontak di Maros merupakan pesawat patroli mereka.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Bagikan