5 Fakta Tak Terduga 'Revolver Maut' Wakapolres

KTA milik Kompol Fahrizal (youtube)
Merahputih.com - Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal tega menghabisi Jumingan (33), adik iparnya, Dengan enam kali tembakan. Fahrizal berhasil merobohkan Jumingan didepan Ibundanya.
Istri Jumingan, Heny Wulandari, yang juga adik Fahrizal panik. Ketakutan, ia masuk kedalam kamar usai kakanya memberondong tembakan ke badan suaminya.
Dihadang sang ibunda untuk menghampiri Heny, Fahrizal lalu pergi. Tak berselang lama, ia bersama ibunda menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Fahrizal pun terancam hukuman serius dan besar peluang dipecat menjadi anggota Polri.
Berikut adalah 5 fakta mengenai penembakan Fahrizal kepada Jumingan:
1. Motif belum diketahui
Hingga kini, Fahrizal masih mendekam dibalik jeruji besi. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara masih terus mendalami motif Fahrizal menembak adik iparnya.
Pengakuan sementara, Fahrizal melakukan hal itu lantaran marah dan dendam. Namun, tidak jelas kepada siapa amarah dan dendam itu terpendam didalam hati Fahrizal sehingga tega habisi nyawa Jumingan.

2. Tidak menyesal tapi menangis
Kompol Fahrizal, rabu (4/4) sekitar pukul 21.00 WIB menyerahkan diri ke Mapolrestabes Medan. Ia ditemani ibunya saat menyerahkan diri. Fahrizal mengakui melakukan penembakan kepada Jumingan.
Fahrizal pun langsung menjalani rangkaian pemeriksaan. Tidak ada kata penyesalan keluar dari mulutnya. Tetapi, setelah bertemu dengan anak dan istrinya, barulah Fahrizal mulai menitikkan air mata.

3. Todongkan pistol ke ibu
Penembakan itu berawal saat Fahrizal dan istri datang ke rumah ibunya di Gang Keluarga, Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Medan, Sumatera Utara rabu (4/4) malam. Saat itu, sang ibunda baru saja sembuh dari penyakit yang dideritanya.
Kedatangan Fahrizal dan istri disambut Heny, istri Jumingan dan Jumingan sendiri. Fahrizal bahkan sempat memijat kaki sang ibu yang baru sembuh dari sakit. Heny pun bergegas ke dapur untuk membuatkan minuman.
Saat di dapur, tiba-tiba Heny mendengar kegaduah di ruang tamu. Heny kaget ketika tahu sang kakak sudah menodongkan sepucuk revolver tepat ke arah sang ibunda. Jumingan, yang ada di ruang tamu menyarankan Fahrizal agar menurunkan senjata yang sudah dalam kondisi terkokang.
Dor..dor..dor! 6 tembakan tiba-tiba ditembakkan Fahrizal ke arah Jumingan. Jumingan roboh bersimbah darah.

4. Polisi berpestasi
Tentu banyak pihak yang kaget dengan apa yang diperbuat Kompol Fahrizal. Terutama bagi keluarga besar Polri. Pasalnya, Fahrizal tercatat sebagai polisi yang berprestasi.
Sejumlah prestasi pernah diraih Fahrizal. Jabatan strategis juga pernah diembannya. Di antaranya adalah Kasat Reskrim Polres Asahan; Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu; Kasat Reskrim Polresta Medan; lalu Wakasat Reskrim Polrestabes Medan. Kini dia menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, NTB.
"Dia merupakan salah satu lulusan terbaik Akpol tahun 2003," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw.

5. Dugaan pembunuhan berencana
Kini, Fahrzial terancam hukuman berat. Diduga, Fahrizal sudah merencanakan pembunuhan ini. Jika dilihat dari tembakan pistolnya itu seperti perencanaan. "Diduga perencanannya," kata Paulus Waterpau.
Dalam pidana umum, pembunuhan berencana diganjar dengan pasal 340 KUHP. Adapun dalam KUHP, Pasal 340 soal pembunuhan berencana berbunyi "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun."
Belum lagi, sanksi internal kepolisian dipastikan sudah menunggu Fahrizal. Selain dibawa ke ranah pidana, Fahrizal juga terancam dipecat dari keanggotaan Polri.
"Bukan hanya dipecat tapi dia akan dibawa ke pidana umum. Karena ini sudah menyangkut kejahatan, dipidanakan dulu. Dia sudah menyerahkan diri ke polisi dan ditahan" kata Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin dalam keterangannya. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan

Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku

Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka

Profil Charlie Kirk, Politisi AS yang Ditembak hingga Tewas saat Berpidato di Utah
