48 Pengacara Dampingi Penghina Mantan Kapolda Metro Jaya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 September 2017
48 Pengacara Dampingi Penghina Mantan Kapolda Metro Jaya

Tersangka ujaran kebencian terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, Muhammad Hidayat. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan, Muhammad Hidayat Siregar menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi. Hidayat, yang pernah melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep mendapat pendampingan 48 pengacara.

"Saya tidak meminta, itu inisiatif mereka," kata Hidayat di Bekasi, Rabu (27/9).

Pernyataan itu disampaikan saat Hidayat menjadi terdakwa di sela sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Namun, majelis hakim hanya memperbolehkan sepuluh dari 48 pengacara saja yang mendampingi Hidayat saat sidang berjalan.

Hidayat mengaku tawaran pengacara untuk memberikan pembelaan itu datang saat dirinya menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Kebetulan 10 di antaranya sudah saya kenal," katanya.

Menurut dia, seluruh pengacara itu saat ini tergabung menjadi Tim Advokasi Muhammad Hidaya S. (TAHMI).

Selain itu, tim tersebut juga tergabung dalam aliansi advokat muslim NKRI yang konsen membela aktivis tersangkut tindak pidana.

Tim itu pula yang mendampingi Ustaz Alvian Tanjung yang menjadi tersangka karena ceramahnya.

Hidayat menjadi tersangka setelah mentransmisikan video saat M. Iriawan berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada tanggal 4 November 2016.

Warga Perumnas I Bekasi Barat, Kota Bekasi, itu diduga menghina Iriawan atas pernyataan yang menunduh kelompok masyarakat tertentu yang kemudian diunggah kembali dan diberi judul "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar Serang Massa HMI. Ini Buktinya". (*)

Sumber: ANTARA

#Muhammad Hidayat Siregar #Hate Speech #Ujaran Kebencian #Kapolda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Pucuk pimpinan di Polda Metro Jaya diisi jenderal bintang tiga (komjen), beberapa pejabat di bawahnya berpotensi mendapat penaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Kapolda Metro kini Dijabat Bintang 3, Wakapolda Berpotensi Jadi Irjen dan Posisi Direktur Dijabat Pangkat Jenderal
Indonesia
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri resmi naik pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/Polri/Tahun 2026 tertanggal 13 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Politikus Sahroni Setuju Polda Metro Jaya Dipimpin Bintang Tiga
Indonesia
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Kenaikan pangkat ini juga meningkatkan kewibawaan komando dalam koordinasi lintas sektoral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Mei 2026
Manuver Strategis Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Bagikan