45 Anggota SMB Penyerang TNI-Polri Dijebloskan ke Rutan Brimob

Anggota kelompok koperasi pemegang izin HTR di serang kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Penyerangan diduga karena kelompok hendak menghalangi pemegang izin HTR mengelola HTR. (Antara)
Merahputih.com - 45 orang anggota Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) ditahan sementara di sel rutan Mako Brimob Polda Jambi. Mereka ditangkap setelah kedapatan melakukan tindak pidana penghadangan, perusakan hingga penganiayaan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi ketika memadamkan api di lahan hutan yang terbakar.
"Pasca diamankannya ke-45 anggota kelompok SBM kini mereka ditahan sementara di sel rutan Mako Brimob Polda Jambi yang ada di kawasan Kebun Bohok, Kabupaten Muarojambi," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, Jumat (19/7).
Baca Juga: Isu SARA Jadi Pemicu Kerusuhan di Ibu Kota Pasca Pilpres
45 orang itu diamankan tim gabungan TNI-Polri, dari kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (18/7). Ke-45 orang anggota kelompok SMB yang ditangkap pasca mereka melakukan aksinya beberapa hari lalu, tiba di Mako Brimob dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI sekitar pukul 02.00 WIB.
Untuk diketahui dari penangkapan tersebut tim gabungan berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 10 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, tiga bambu runcing, 49 sajam, 47 pisau sangkur, empat peluru tajam, dua unit HT, satu laptop, dua unit motor dan baju kaos TNI sebanyak satu buah.

Berikut nama-nama anggota kelompok SBM yang diamankan tim gabungan tersebut adalah di antaranya, Muslim sebagai ketua SMB, Sum, Rirski, Sardi, Agusnadi, Adi, Munir, Ruben, Sukiyo, Danres, Jupri, Wiwin, Juki, Sopian, Rian, Kewat, Sarno, Ninting. Selanjurnya, Samludin, Betilas, Bangun, Sodirin, Payunda, Darjo, Maun, Yanto, Rusdi, Eko, Misdi, Sukur,Faujan Sapurta, Misbah Ilham Robani,, Tomi Sarial Arifin, Dini Oktaria, Ngadimin, Johanes, Suratno, Batila, Bujang Putih, Irpan dan Rohali.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, sebagaimana dikutip Antara, beserta pejabat Korem 042/Gapu dan Pejabat Utama Polda Jambi serta Jajaran Polres Tebo terjun langsung dalam pengamanan para pelaku ini.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Jejeran Komandan Polisi Ungkap Kerusuhan Mei
Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan 45 pelaku penganiayaan dan perusakan yang terdiri dari sebanyak 41 orang laki-laki dewasa, empat wanita dan sejumlah barang bukti lainnya. Untuk sementara para pelaku diamankan ke Jambi dan nanti akan diselidiki peran serta dari mereka dalam menjalankan aksi tersebut. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Profil Al-Haris, Gubernur Jambi Pertama yang Menang 2 Periode

Kondisi Kapolda Jambi Usai Dirawat di Jakarta Pasca-Kecelakaan Helikopter

Kapolri Ungkap Kondisi Helikopter Pengangkut Kapolda Jambi

Kopilot, Ajudan dan Dua Pejabat Polda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolda Masih Tertahan

Tim SAR Temukan Titik Lokasi Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi

Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi Dilanjutkan Hari Ini

Kapolda Jambi Selamat tapi Tangan Kanan Patah setelah Helikopter Mendarat Darurat

Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Penumpang Selamat
