44 Orang Jadi Tersangka Karena Diduga Sengaja Bakar Lahan dan Gambut di Riau

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
44 Orang Jadi Tersangka Karena Diduga Sengaja Bakar Lahan dan Gambut di Riau

Petugas dari dinas pemadam keabakaran Kota Pekanbaru berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau, Senin (21//7/2025). Petugas gabungan dari pemadam kebakaran, TNI dan Polri terus ber

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih,com - Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan data kebakaran di Riau tercatat 790 titik panas terdeteksi dengan 27 titik api aktif atau meningkat tajam dengan luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi hampir 1.000 hektare hanya dalam 24 jam terakhir.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga secara sengaja membakar lahan mineral dan gambut di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berjalan secara konsisten melalui Satgas Penegakan Hukum.

“Sampai saat ini sudah ada 35 kejadian karhutla yang diproses hukum, dengan 44 tersangka. Ini langkah nyata agar memberi efek jera dan mencegah masyarakat membuka lahan dengan membakar,” kata dia.

Baca juga:

Titik Api Kebakaran Hutan dan Lahan Melonjak, Perusahaan Tidak Mitigasi Karhutla Bakal Ditindak

Ia menegaskan, sebagian besar kejadian karhutla di Riau bukan disebabkan oleh faktor alam semata, melainkan ulah manusia yang diduga sengaja membakar lahan, untuk kepentingan pembukaan area tanam.

Dalam rapat koordinasi Penanganan Karhutla di Kota Pekanbaru, Riau, dia juga menekankan bahwa penegakan hukum akan terus diperkuat dan pelaku, baik individu maupun korporasi, akan dikenai sanksi berat jika terbukti melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.

“Bukan karena cuaca atau kekeringan, tapi karena memang dibakar. Kami sudah bertahun-tahun menangani ini dan polanya selalu sama. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Suharyanto meminta masyarakat untuk aktif dalam pencegahan, dengan cara melaporkan segala indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembakaran lahan kepada aparat setempat.

“Segera lapor ke TNI, Polri atau aparat desa jika melihat ada yang membakar. Jangan dibiarkan, karena dampaknya bisa meluas dan membahayakan semua,” katanya.

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Kebakaran #BNPB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Penerbangan tersebut kembali beroperasi setelah kondisi cuaca di lokasi dinyatakan aman untuk aktivitas penerbangan (cleared for flight operation).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jarak Pandang Turun Akibat Karhutla, Penerbangan ke Batam Ditunda
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Dunia
Greta Thunberg Soroti Karhutla Kalimantan, Serukan Solidaritas Internasional
Aktivis asal Swedia, Greta Thunberg, ikut menyoroti krisis kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 16 Oktober 2026
Greta Thunberg Soroti Karhutla Kalimantan, Serukan Solidaritas Internasional
Indonesia
Kronologi Meninggalnya 3 Orang Pemadam dan Relawan Saat Padamkan Karhutla Gunung Bromo
Tiga jenazah korban karhutla Bromo yang meninggal dunia dievakuasi dievakuasi menuju RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, untuk dilakukan auptosi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kronologi Meninggalnya 3 Orang Pemadam dan Relawan Saat Padamkan Karhutla Gunung Bromo
Indonesia
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Mekanisme bantuan tersebut sudah dalam proses pembahasan di level teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kemenlu Pastikan Indonesia Terima Bantuan Asing Tangani Karhutla
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Singapura Lakukan Penyelidikan dan Tindakan Hukum terhadap Penyebab Karhutla di Indonesia
Singapura akan menggunakan UU Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Singapura Lakukan Penyelidikan dan Tindakan Hukum terhadap Penyebab Karhutla di Indonesia
Indonesia
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Bantuan akan disalurkan ke sejumlah daerah terdampak karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Menko Cak Imin Koordinasikan Bantuan Masker dan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Karhutla
Dunia
Malaysia Tempuh Jalur Diplomasi untuk Solusi Kabut Asap di Tingkat Regional
Pihak Malaysia menyebut memprioritaskan kepentingan dan kesehatan masyarakat tanpa memengaruhi hubungan bilateral.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Malaysia Tempuh Jalur Diplomasi untuk Solusi Kabut Asap di Tingkat Regional
Indonesia
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Mendesak otoritas keuangan dan perbankan untuk memberikan penundaan pembayaran atau penyesuaian bunga pinjaman bagi UMKM terdampak karhutla.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Karhutla Ancam Usaha Lokal, Pakar Minta Pemerintah Intervensi Penundaan Bayar Bunga Pinjaman
Bagikan