MerahPutih.com - Empat pemain keturunan yang kini tengah dalam proses naturalisasi diharapkan bisa memperkuat timnas Indonesia untuk menghadapi agenda internasional di tahun 2022.
Adapun keempat pemain yang dimaksud adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen.
Baca Juga
Profil Singkat 4 Calon Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia
Skuad Garuda akan menghadapi sembilan 'FIFA match day' (pertandingan persahabatan FIFA) pada tahun 2022. Kemudian ada pula Piala AFF akhir tahun, sekitar Desember 2022.
"Jadi, PSSI berharap mereka bisa menjadi pemain timnas tahun ini," kata Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi di Jakarta, Rabu (12/1).
ingga saat ini, Yunus melanjutkan, proses naturalisasi mereka berjalan lancar. Pengumpulan kelengkapan administrasi sebagai syarat awal naturalisasi sudah memperlihatkan perkembangan.
"Keempat pemain itu sudah bersedia. PSSI dan agen mereka terus berkomunikasi dan semua berlangsung dengan baik. Mudah-mudahan mereka secepatnya datang ke Indonesia walau kami menyadari mereka masih memperkuat timnya masing-masing," kata pria asal Gorontalo itu.
Kebijakan menaturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, Mees Hilgers dan Ragnar Oratmangoen merupakan permintaan langsung pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong.
Baca Juga
Berikut 23 Pemain Timnas Putri Indonesia untuk Piala Asia Wanita 2022
Andai semua proses tuntas dan menjadi WNI, mereka dapat langsung memperkuat skuad "Garuda" karena memiliki garis keturunan Indonesia dan belum pernah memperkuat timnas senior di negaranya saat ini.
Sandi Walsh (26 tahun) berposisi sebagai bek kanan dan berkewarganegaraan Belanda. Sekarang dia memperkuat klub Liga Belgia KV Mechelen.
Lalu Jordi Amat (29 tahun), bek tengah klub Liga Belgia KAS Eupen dan saat ini memegang paspor Spanyol.
Mees Hilgers merupakan bek tengah berumur 20 tahun yang berkarier di klub Twente FC di Liga Belanda. Dia berstatus sebagai warga negara Belanda.
Warga Belanda lain, Ragnar Oratmangoen, yaitu pemain sayap klub Go Ahead Eagles di Liga Belanda, yang baru berusia 23 tahun.
Proses naturalisasi keempat nama tersebut dipimpin oleh anggota Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulgani. (*)
Baca Juga
Agenda Padat Shin Tae-yong Bersama Dua Timnas Indonesia di 2022

