4 Orang Lainnya Ikut Loncat ke Kali Bekasi, tetapi Bisa Diselamatkan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dari kejadian penemuan tujuh remaja yang tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Minggu (22/9) kemarin. Polisi menyebut ada empat orang lain yang ikut loncat ke kali.
“Mereka berhasil diselamatkan oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (23/9).
Ade Ary menjelaskan, mulanya Tim Patroli Perintis Presisi mendapatkan informasi via Instagram soal adanya perkumpulan puluhan orang di lokasi Jalan Cipendawa.
“Diduga berdasarkan analisis tim patroli Perintis Presisi, diduga berkumpul akan melakukan tawuran," jelas Ade Ary.
Baca juga:
7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Sempat Berkumpul, Polisi Beberkan Hasil Penemuan
Saat akan dilakukan pengecekan, mereka membubarkan diri. Saat itu, empat orang yang selamat, termasuk tujuh orang yang ditemukan tewas, meloncat ke kali.
Namun belum diketahui pasti berapa total orang yang ikut terjun ke dalam sungai untuk melarikan diri dari tim patroli.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Ade menegaskan bahwa tugas tim patroli adalah mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Patroli itu hakikatnya mencegah, memberikan rasa aman, memberikan perlindungan, mencegah terjadinya gangguan kantibmas," jelas Ade Ary.
Baca juga:
Ade membeberkan sejumlah kelompok yang namanya terindikasi untuk melakukan aksi tawuran.
"Jadi indikasi geng atau grup berkumpul itu antara lain adalah kelompok Cikunir 209 All Star, kelompok Original Madona, kelompok Bojong Menteng, kelompok Bantar Gebang, kelompok Sari Ciketing Udik, kelompok Siliwangi All Star," beber Ade.
Ade menyebut, sampai saat ini polisi masih akan terus melakukan pendalaman terkait nama-nama akun kelompok yang terindikasi.
"Ini dilakukukan terus pendalaman akun instagram kelompok-kelompok ini," tutup mantan Kapolres Jakarta Selatan ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
