4 Hakim Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Suap Putusan Bebas Korupsi Minyak Sawit

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
4 Hakim Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Suap Putusan Bebas Korupsi Minyak Sawit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berbicara dengan awak media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri R

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan suap terkait putusan lepas kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan memeriksa dua hakim sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa saksi yang diperiksa adalah HM, seorang hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan HS, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Baca juga:

Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO

Selain kedua hakim tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari DSR, seorang konsultan pembiayaan dari PT Muara Sinergi Mandiri, dan YW, Kasubag Kepegawaian/Ortala Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Harli, Senin (28/4).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.

Kedelapan tersangka tersebut meliputi WG (panitera muda perdata PN Jakarta Utara), MS (advokat), AR (advokat), MAN (Ketua PN Jakarta Selatan), DJU (ketua majelis hakim), ASB (anggota majelis hakim), AM (anggota majelis hakim), dan MSY (Head of Social Security Legal Wilmar Group).

Baca juga:

Legislator Sesalkan 4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Minta Dijatuhi Hukuman Berat

Terungkap bahwa Ariyanto dan Marcella Santoso, yang berprofesi sebagai advokat, bersama dengan Wahyu Gunawan (WG) diduga menjadi perantara aliran dana suap sebesar Rp 60 miliar dari Muhammad Syafei (MSY) kepada Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Suap ini diduga bertujuan untuk memengaruhi putusan lepas bagi terdakwa korporasi dalam kasus korupsi CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

#Kejagung #Kasus Korupsi #Minyak Mentah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Bagikan