37 TKW Ditahan Malaysia
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)
MerahPutih.com - Sebanyak 37 tenaga kerja wanita (TKW) ditahan pihak Imigrasi Malaka, Malaysia. Belum diketahui penyebab penahanan yang diketahui sejak 15 Januari 2018.
Ke-37 TKW berasal Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Haris Nugroho ketika dikonfirmasi dari Kuala Lumpur, Jumat (9/2) pagi, jumlah pasti masih diverifikasi.
"Kami sudah koordinasi dengan Kuala Lumpur karena job order dibuat di KBRI Kuala Lumpur, bukan KJRI Johor Bahru, tetapi lokasi kerja di wilayah kerja Johor Bahru," katanya seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur.
"Kemarin yang bersangkutan dengan Atnaker Kuala Lumpur sudah mengunjungi ke Depot Imigrasi Malaka, tetapi hanya boleh bertemu dengan tiga orang saja," katanya.
Satgas KJRI Johor Bahru, ujar dia, sudah mengajukan kembali permohonan mengunjungi Depot Imigrasi Malaka, pekan depan untuk menggantikan rencana kunjungan bulan lalu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Sutrisno TKW asal Purworejo tersebut bekerja di pabrik Dominant Semiconductor di Malaka.
"Informasi yang kami terima, para TKW tersebut ditahan sejak 15 Januari 2018 lalu," kata Sutrisno.
TKW yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan, Purworejo.
"Mereka berangkat pada 2015 dan 2016. Kami dapat kabar dari perusahaan, lalu menindaklanjuti dengan mengundang wakil keluarga, kepala desa dan PT Dian," katanya.
Sutrisno menambahkan pertemuan menghasilkan rekomendasi untuk memberangkatkan perwakilan ke Malaysia guna melihat kondisi buruh yang ditahan, difasilitasi perusahaan.
"Awalnya pemerintah akan mengirim tiga pewakilan dinas, camat dan anggota DPRD. Namun karena terkandala birokrasi perizinan dan potensi pelanggaran gratifikasi, rencana itu dibatalkan," katanya.
Perusahaan, ujar dia, tetap memberangkatkan beberapa wakil keluarga ke Malaysia. Camat Grabag Ahmad Jainudin mengemukakan sebanyak 15 buruh migran asal kecamatan tersebut itu turut ditahan. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Kebakaran Hong Kong, Pekerja ART Migran yang Jadi Korban Terjebak dalam Ketidakpastian dan kini Butuh Dukungan
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports