37 TKW Ditahan Malaysia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Februari 2018
37 TKW Ditahan Malaysia

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Reza Novriandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 37 tenaga kerja wanita (TKW) ditahan pihak Imigrasi Malaka, Malaysia. Belum diketahui penyebab penahanan yang diketahui sejak 15 Januari 2018.

Ke-37 TKW berasal Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Haris Nugroho ketika dikonfirmasi dari Kuala Lumpur, Jumat (9/2) pagi, jumlah pasti masih diverifikasi.

"Kami sudah koordinasi dengan Kuala Lumpur karena job order dibuat di KBRI Kuala Lumpur, bukan KJRI Johor Bahru, tetapi lokasi kerja di wilayah kerja Johor Bahru," katanya seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur.

"Kemarin yang bersangkutan dengan Atnaker Kuala Lumpur sudah mengunjungi ke Depot Imigrasi Malaka, tetapi hanya boleh bertemu dengan tiga orang saja," katanya.

Satgas KJRI Johor Bahru, ujar dia, sudah mengajukan kembali permohonan mengunjungi Depot Imigrasi Malaka, pekan depan untuk menggantikan rencana kunjungan bulan lalu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Sutrisno TKW asal Purworejo tersebut bekerja di pabrik Dominant Semiconductor di Malaka.

"Informasi yang kami terima, para TKW tersebut ditahan sejak 15 Januari 2018 lalu," kata Sutrisno.

TKW yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Mereka berangkat pada 2015 dan 2016. Kami dapat kabar dari perusahaan, lalu menindaklanjuti dengan mengundang wakil keluarga, kepala desa dan PT Dian," katanya.

Sutrisno menambahkan pertemuan menghasilkan rekomendasi untuk memberangkatkan perwakilan ke Malaysia guna melihat kondisi buruh yang ditahan, difasilitasi perusahaan.

"Awalnya pemerintah akan mengirim tiga pewakilan dinas, camat dan anggota DPRD. Namun karena terkandala birokrasi perizinan dan potensi pelanggaran gratifikasi, rencana itu dibatalkan," katanya.

Perusahaan, ujar dia, tetap memberangkatkan beberapa wakil keluarga ke Malaysia. Camat Grabag Ahmad Jainudin mengemukakan sebanyak 15 buruh migran asal kecamatan tersebut itu turut ditahan. (*)

#Tenaga Kerja Wanita #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Travel
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Resorts World Genting melakukan penguatan kehadirannya di pasar Indonesia melalui penandatanganan kerja sama strategis.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Indonesia
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Jumlah penumpang Whoosh WNA mencapai 401.282 orang, naik 60 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 251.525 penumpang.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Indonesia
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Penggunaan Grok untuk memproduksi konten seksual eksplisit merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan daring.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Indonesia dan Malaysia Blokir Grok Milik Elon Musk, Kementerian Komdigi Soroti Pelanggaran HAM
Indonesia
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Hal yang dilakukan wisatawan Malaysia itu wajar mengingat Whoosh merupakan kereta cepat pertama dan satu-satunya yang ada di Asia Tenggara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Indonesia
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bantuan itu sebagai tanda kepedulian dan persahabatan antara dua negara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Dunia
Kebakaran Hong Kong, Pekerja ART Migran yang Jadi Korban Terjebak dalam Ketidakpastian dan kini Butuh Dukungan
Hong Kong sendiri merupakan rumah bagi hampir 370 ribu pekerja rumah tangga migran, sebagian besar perempuan dari Filipina dan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Kebakaran Hong Kong, Pekerja ART Migran yang Jadi Korban Terjebak dalam Ketidakpastian dan kini Butuh Dukungan
Lifestyle
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
“Memang ini lagu tentang menghadapi pasangan yang selingkuh, tapi lebih dari itu, ‘Question’ adalah tentang menghadapi perasaanmu sendiri."
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
Indonesia
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Dubes Indonesia untuk Malaysia, Indra Hermono, mengatakan, saat ini Seni masih dalam pemeriksaan Kepolisian Diraja Malaysia. Proses hukum penyidikannya masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Indonesia
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Tujuh negara bagian Malaysia terendam. Hingga Senin ini, hampir 11.000 orang terdampak, dengan Kelantan menjadi wilayah yang paling parah.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Bagikan