3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
Kader PSI dilaporkan ke Kejaksaan Solo atas dugaan korupsi dana banpol, Rabu (29/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - TIGA pengurus DPD PSI periode 2019-2024 dilaporkan kader partai mereka atas dugaan tindak pindana korupsi dana bantuan parpol (banpol) yang bersumber dari APBD Kesbangpol Kota Solo. Total kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp 86 juta. Kasus dugaan korupsi itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Rabu (29/5).
Kuasa hukum pelapor Argo Triyunanto Nugoroho menjelaskan ada tiga orang yang dilaporkan, yakni AYP, TM, dan AKA. Ketiganya merupakan pengurus inti DPD Partai PSI periode sebelumnya. “Kami laporkan adanya kasus dugaa korupsi dana banpol dari Kesbangpol Kota Solo mulai 2019 sampai 2022 ke Kejaksaan. Nilai kerugian Rp 89 juta,” ujar Argo.
Ia mengatakan dana yang dikorupsi itu diperuntukkan kegiatan pendidikan poltik bagi para kader. Diduga, kegiatan terrsebut fiktif. “Itu kan masa pandemi. Jagankan kegiatan, mengumpulkan orang saja kan dilarang oleh pemerintah, tetapi ada LPJ berupa kegiatan tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan kegiatan LPJ pertama pada 2019 dengan nilai kegiatan Rp 10.972.000, kemudian pada 2020 dengan nilai Rp 25.297.000. Pada 2021 senilai Rp 26.581.400 dan terakhir pada 2022 dengan nilai penyelewengan sekitar Rp 26.774.650.
“Kami menduga ada tindak pindana korupsi pada kejadian ini, sesuai yang diatatur dalam Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi,” katanya.
Kejari Surakarta DB Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mendapat informasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Butkinya masih awal ya, masih berapa lisan serta dokumen. Namun, dokumennya belum lengkap, kami baru pelajari,” katanya.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PSI PSI Solo Muhammad Bilal mengatakan kader yang melapor ke Kejaksaan merupakan kader yang tidak aktif dalam kegiatan kepartaian sehingga wajar mereka tidak tahu.
“Ini masalah organisasi, bukan personal. Tentu kami satu komando atasan menyikapi persoalan ini,” tandasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Konflik Keraton Bikin Dana Hibah tak Cair, GKR Timoer Tegaskan tak Ada Rebutan Uang
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
PB XIV Purbaya Kukuhkan Bebadan Baru 2025/2030, Surati Prabowo dan Puan Maharani
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial