3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 29 Mei 2024
3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Kader PSI dilaporkan ke Kejaksaan Solo atas dugaan korupsi dana banpol, Rabu (29/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIGA pengurus DPD PSI periode 2019-2024 dilaporkan kader partai mereka atas dugaan tindak pindana korupsi dana bantuan parpol (banpol) yang bersumber dari APBD Kesbangpol Kota Solo. Total kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp 86 juta. Kasus dugaan korupsi itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Rabu (29/5).

Kuasa hukum pelapor Argo Triyunanto Nugoroho menjelaskan ada tiga orang yang dilaporkan, yakni AYP, TM, dan AKA. Ketiganya merupakan pengurus inti DPD Partai PSI periode sebelumnya. “Kami laporkan adanya kasus dugaa korupsi dana banpol dari Kesbangpol Kota Solo mulai 2019 sampai 2022 ke Kejaksaan. Nilai kerugian Rp 89 juta,” ujar Argo.

Ia mengatakan dana yang dikorupsi itu diperuntukkan kegiatan pendidikan poltik bagi para kader. Diduga, kegiatan terrsebut fiktif. “Itu kan masa pandemi. Jagankan kegiatan, mengumpulkan orang saja kan dilarang oleh pemerintah, tetapi ada LPJ berupa kegiatan tersebut,” katanya.

Dia menjelaskan kegiatan LPJ pertama pada 2019 dengan nilai kegiatan Rp 10.972.000, kemudian pada 2020 dengan nilai Rp 25.297.000. Pada 2021 senilai Rp 26.581.400 dan terakhir pada 2022 dengan nilai penyelewengan sekitar Rp 26.774.650.

“Kami menduga ada tindak pindana korupsi pada kejadian ini, sesuai yang diatatur dalam Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi,” katanya.

Kejari Surakarta DB Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mendapat informasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Butkinya masih awal ya, masih berapa lisan serta dokumen. Namun, dokumennya belum lengkap, kami baru pelajari,” katanya.

Saat dimintai konfirmasi, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PSI PSI Solo Muhammad Bilal mengatakan kader yang melapor ke Kejaksaan merupakan kader yang tidak aktif dalam kegiatan kepartaian sehingga wajar mereka tidak tahu.

“Ini masalah organisasi, bukan personal. Tentu kami satu komando atasan menyikapi persoalan ini,” tandasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

#Kasus Korupsi #PSI #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Kasus suap PBB PT Wanatiara Persada seret Kepala KPP Madya Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
KPK membuka peluang memeriksa pejabat Maluku Utara, termasuk gubernur, dalam pengembangan kasus dugaan suap pajak PT Wanatiara Persada yang bermuara di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Indonesia
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Surat internal larangan korupsi menginstruksikan empat poin utama bagi anggota fraksi DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah kader PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Bagikan