3 Jam Pertemuan Sandi dan Prabowo Akhiri Polemik Pindah Partai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Januari 2023
3 Jam Pertemuan Sandi dan Prabowo Akhiri Polemik Pindah Partai

Menparekraf yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno (kanan) bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. (Foto: IG @sandiuno)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno yang juga politisi Gerindra, disebut melakukan pendekatan ke sejumlah basis massa kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mendapatkan dukungan maju Pilpres 2024.

Langkah Sandiaga ini menuai polemik diantara para petinggi partai Gerindra. Bahkan, sempat tercetus ia diminta mundur jika tidak sejalan dengan Prabowo, sebelum akhirnya bertemu Ketum Gerindra.

Baca Juga:

Sandiaga Uno Sampaikan Tetap Loyal terhadap Gerindra dan Prabowo

Sandi mengaku pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjelang Pemilu Presiden 2024.

"Tetap berkomunikasi dengan Pak Prabowo. Kami hampir tiga jam bertemu, bertukar pikiran, bertukar pandangan, dan kami sepakat untuk bersatu padu," kata Sandiaga usai menghadiri acara di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Minggu sore.

Ia menegaskan, saat ini memasuki tahapan kontestasi demokrasi. Tugas saya menyerap aspirasi dan memberi solusi, memotivasi para pelaku wisata ekonomi kreatif.


"Soal capres-cawapres itu urusan para pimpinan partai politik," ujarnya.

Prabowo, kata ia, menitipkan pesan bahwa bangsa Indonesia dulu lemah karena Devide et empera, dipecah belah, sehingga pihaknya bersepakat akan tetap bersatu padu.

"Pak Probowo juga menitipkan pesan, jangan memberikan pernyataan mengenai politik yang mungkin nanti menimbulkan kesalahpahaman, sehingga beliau akan memanggil tokoh-tokoh partai untuk menjelaskan itu," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan silaturahmi dan komunikasi terus dengan masyarakat, kemudian menangkap aspirasi dan mengeksekusi program pemerintah yang sudah berjalan dengan baik.

"Selama kurang lebih 3 tahun bergabung dengan pemerintahan, apa yang masih jadi pekerjaan rumah, di antaranya soal pangan dan energi. Hal itu juga menjadi pembicaraan saya dan Pak Probowo, sehingga sama dengan program Pemkab Jember tahun 2023," katanya.

Sandiaga menyerahkan buku 1.500 inspirasi kepada Prabowo yang dikumpulkan dari cerita pribadi nya, salah satu ceritanya saat berjuang bersama Bupati Jember Hendy Siswanto beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan politik dari PPP di kawasan Tapal Kuda untuk maju sebagai capres maupun cawapres pada Pemilu 2024.

Sandiaga Uno dikabarkan meninggalkan Gerindra dan akan berlabuh ke PPP. Kabar ini dilontarkan oleh Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Sandi bahkan hadir dalam HUT PPP di Yogyakarta yang semakin bikin panas internal Gerindra. (Pon)

Baca Juga:

Sandiaga dan Prabowo Disebut Sudah Tabayun Terkait Isu Pindah ke PPP

#Breaking #Pilpres #Pemilu #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan