228 Terduga Teroris Ditangkap Selama Tahun 2020


Petugas Densus 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap 228 terduga teroris selama tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam paparan rilis akhir tahun 2020 Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (22/12).
Baca Juga
Sepanjang Tahun 2020, Polisi Sita 50,1 Ton Ganja hingga 5,53 Ton Sabu
Polisi juga menetapkan 91 orang tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19 sejak awal tahun 2020.
Idham menyebut seluruh tersangka itu ditetapkan berdasarkan 34 perkara pelanggaran prokes yang ditangani oleh Polri sepanjang 2020.
"Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Polri telah melakukan penegakan hukum," kata dia.

Sementara itu, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono merinci 34 perkara yang terkait pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani oleh Polri. Di antaranya kerumunan massa saat pilkada hingga kerumunan acara
"34 itu juga termasuk dari pada kerumunan yang terjadi khususnya pada saat kampanye kegiatan pilkada," jelas dia.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dinilai penting untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Penegakan hukum itu juga akan diteruskan hingga pandemi berakhir.
"Sehingga betul-betul transmisi penyebaran corona di negeri kita ini bisa dapat dikendalikan dengan baik dan juga kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," tandasnya. (Knu)
Baca Juga
KPK Panggil Istri Edhy Prabowo Terkait Kasus Suap Ekspor Benur
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
