220 Orang Jemaah Haji Tewas di Mina
Insiden di Mina, Mekkah (Foto: screenshot al-jazeera)
MerahPutih Internasional - Setelah sebelumnya diberitakan 150 orang jemaah haji tewas akibat desak-desakan dan terinjak-injak saat melakuan lempar jumroh di Mina. Kini korban tewas dikabarkan telah bertambah.
Korban tewas akibat insiden desak-desakan tersebut saat ini bertambah menjadi 220 orang, ujar direktorat pertahanan sipil Arab Saudi, Kamis (24/9), seperti yang dilansir dari Al-Jazeera.
Sementara itu, jumlah korban luka-luka pun bertambah, dari 390 orang jemaah menjadi 450 orang jemaah.
Insiden yang terjadi di Mina itu, tepatnya terjadi di jalan yang berada diantara kamp-kamp haji.
Untuk menanggulangi insiden tersebut, pemerintah setempat pun telah menyediakan 4.000 orang personil untuk membantu korban luka-luka, serta 220 mobil ambulans yang tengah menuju lokasi tersebut.
Baca juga:
- 150 Jemaah Haji di Mekkah Tewas Akibat Desak-Desakan
- Tenda Jemaah Haji Roboh Tertiup Angin
- Kamar Hotel Terbakar di Mekkah Dihuni Jemaah Haji Indonesia
- 11 Jemaah Haji Korban Crane Roboh di Masjidil Haram Sudah Dimakamkan
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap