201 Ton Beras Diduga Dioplos, Rakyat Rugi Nyaris Rp 100 Triliun

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
201 Ton Beras Diduga Dioplos, Rakyat Rugi Nyaris Rp 100 Triliun

Rilis Kasus Beras Oplosan.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS peredaran beras oplosan memasuki babak baru. Satgas Pangan Polri mengungkap praktik kecurangan dalam peredaran beras bermerek yang dijual tidak sesuai standar mutu. Beras premium dan medium yang seharusnya memenuhi standar nasional ternyata secara massal ditemukan mengandung ketidaksesuaian mutu, harga, dan takaran.

Berdasarkan ketidaksesuaian pendapatan tersebut terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun sebesar Rp 99,35 triliun. “Terdiri dari beras premium sebesar Rp 34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/7).

Investigasi awal dimulai dari aduan Kementerian Pertanian terkait dengan anomali harga di tengah panen raya. Dari hasil pengecekan di 10 provinsi sejak 6–23 Juni 2025, ditemukan 268 sampel dari 212 merek beras yang diuji laboratorium. Didapati ketidaksesuaian mutu beras premium yang di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Selain itu, ada juga ketidaksesuaian HET (harga eceran tertinggi) sebesar 59,78 persen. Ketidakcocokan juga terjadi pada berat beras kemasan atau berat riil di bawah standar sebesar 21,66 persen.

“Bahkan terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat riil sebesar 90,63 persen,” kata dia.

Baca juga:

Soal Dugaan Beras Oplosan Food Station, Pramono: Tidak Boleh Ditutup-tutupi



Satgas Pangan kemudian menyita 201 ton beras, terdiri dari 39.036 kemasan ukuran 5 kilogram dan 2.304 kemasan ukuran 2,5 kilogram dari berbagai merek. Sebagian besar beras tersebut terbukti tidak memenuhi standar mutu yang tertera di label kemasan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merk yang tidak sesuai standar dan standar mutu yang tertera pada label kemasan.

Dugaan pelanggaran tak hanya terkait dengan perlindungan konsumen, tetapi juga masuk ranah tindak pidana pencucian uang. Pasal yang disangkakan mencakup UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f serta UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. "Untuk ancaman hukuman undang-undang tindak pidana pencucian uang yaitu pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar,” paparnya.

Sebelumnya, kasus beras oplosan ini mencuat ke publik dan menjadi perhatian serius. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut praktik curang tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun.

Langkah tegas Satgas Pangan ini menjadi sinyal kuat terhadap upaya pemberantasan praktik curang di sektor pangan yang merugikan konsumen dan negara.(knu)

Baca juga:

Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu




#Beras Oplosan #Satgas Pangan #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Ia mengklaim saat ini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja
Indonesia
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menolak Reformasi Polri di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Indonesia
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Tak ada satu pun kapolri petahana yang digantikan angkatan yang lebih senior. Selain itu, tak pernah ada juga dua kapolri dari angkatan yang sama.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’
Indonesia
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Transformasi Polri merupakan prasyarat mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Penaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan juga bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang semakin besar bagi para perwira tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
Bagikan