20 Prajurit Kodam Udayana Diperiksa Atas Kematian Prada Lucky Yang Baru 2 Bulan Gabung TNI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Agustus 2025
20 Prajurit Kodam Udayana Diperiksa Atas Kematian Prada Lucky Yang Baru 2 Bulan Gabung TNI

Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin memberikan keterangan kepada awak media di Makodam Udayana Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prada Lucky Chepril Saputra Namo, dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komando Daerah Militer IX/Udayana menyebutkan ada 20 orang prajurit TNI AD yang diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky.

Baca juga:

Nurul Arifin Sesalkan Kematian Prada Lucky, Ingatkan jangan Sesama Korps Saling Menghabisi

"Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat.

20 Orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam satu satuan Prada Lucky bertugas. Dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang.

Amir mengatakan status keempat orang tersebut belum diketahui secara pasti apakah diamankan sebagai terduga pelaku atau dalam kapasitas lain sebab proses investigasi sedang berjalan.

"Empat orang itu kapasitas dia, apakah dia dalam tahanan sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga (belum tahu). Kita menghormati proses investigasi sedang berjalan," katanya.

Dia memastikan, tim investigasi yang terdiri dari unsur Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan Intelijen sudah turun ke TKP untuk membuat terang peristiwa meninggalnya seorang prajurit TNI AD Prada Lucky.

Pengusutan kasus dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia tersebut akan dilaksanakan secara transparan dan profesional dengan berpegang pada hukum yang berlaku.

"Kita lakukan secara transparan, terbuka, artinya kita tetap memegang teguh hukum. Kita tetap menjunjung tinggi hukum termasuk yang empat orang itu kita menggunakan azas praduga tak bersalah," katanya.

#TNI #TNI AD #Kodam Udayana
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Viral di TikTok, truk KDMP Sragen dipakai angkut tebu meski belum memiliki BPKB. Kodim 0725/Sragen langsung turun tangan memberi teguran kepada pengelola koperasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Truk KDMP Belum Punya BPKB Nekat Beroperasi Viral di TikTok, Kodim Semprit Pengelola
Indonesia
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Pemerintah kini menelusuri video hoaks kerusuhan di media sosial. Menko Polkam, Djamari Chaniago, akan menindak tegas penyebarnya.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Indonesia
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Berharap perhatian yang sama juga diberikan kepada para guru melalui peningkatan gaji dan tunjangan.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, DPR Tegaskan Gaji dan Tunjangan Guru Juga Harus Naik
Indonesia
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia di sektor pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Tukin TNI Naik, Kompetensi personel Harus Meningkat
Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Bagikan