2 Persen Lowongan CPNS dan PPPK Khusus Pendaftar Disabilitas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Juli 2021
2 Persen Lowongan CPNS dan PPPK Khusus Pendaftar Disabilitas

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada tahun ini formasi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diberikan pada Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan sebanyak dua persen diberikan untuk pelamar disabilitas. Pendaftaran CPNS dan PPPK ini, dapat diakses sejak 1 Juli hingga 21 Juli 2021 di portal sscasn.bkn.go.id.

"Sesuai ketentuan Kemepan RB formasi khusus sebanyak dua persen untuk para disabilitas," jelas Kepala Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tabalong Rusmadi dikutip Antara.

Baca Juga:

Siapkan Lamaran! Menteri Luhut Cari 77 CPNS

Ia menegaskan, untuk formasi khusus untuk jabatan penyuluh koperasi jumlah passing gradenya juga lebih rendah dibandingkan dengan formasi umum.

Rusmadi terus menambahkan total formasi CPNS lingkup Pemkab Tabalong yang disetujui Kemenpan RB sebanyak 842 formasi.

"Itu sudah ada bidangnya masing-masing," ucapnya.

Hal tersebut juga termasuk 16 formasi untuk PPPK fungsional terdiri atas 15 tenaga kesehatan dan satu tenaga teknis serta 797 formasi P3K fungsional guru.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Paling tidak, total instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data
progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, berjumlah 568, meliputi: 55 Instansi
Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK.

Pada seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap menyediakan layanan masa sanggah pada dua kali kesempatan, yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi. (*)

Baca Juga:

Jumlah Formasi CPNS Kemenkumham, Lulusan SLTA Minati Lowongan Penjaga Tahanan

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PPPK #Pegawai Kontrak #Penyandang Disabilitas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
PAM Jaya menggelar program Difabel Empowering. Sebanyak 100 penyandang disabilitas akan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Saat ini, masih ada hambatan-hambatan yang muncul karena lingkungan yang tidak aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Maka dia meminta agar revisi KUHAP menghilangkan hambatan-hambatan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Pramono Anung telah menekan Pergub yang mengatur soal pemberian akses gratis ke tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Pemprov Jakarta Cairkan Bantuan Rp 300 Ribu Perbulan Bagi149.687 Lansia, Disabilitas dan Anak Jalanan
program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Pemprov Jakarta Cairkan Bantuan Rp 300 Ribu Perbulan Bagi149.687 Lansia, Disabilitas dan Anak Jalanan
Bagikan