2 Persen Lowongan CPNS dan PPPK Khusus Pendaftar Disabilitas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Juli 2021
2 Persen Lowongan CPNS dan PPPK Khusus Pendaftar Disabilitas

Tes CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada tahun ini formasi Calon Pegawai Negeri Sipil yang diberikan pada Kabupaten Tabalong, Kalimatan Selatan sebanyak dua persen diberikan untuk pelamar disabilitas. Pendaftaran CPNS dan PPPK ini, dapat diakses sejak 1 Juli hingga 21 Juli 2021 di portal sscasn.bkn.go.id.

"Sesuai ketentuan Kemepan RB formasi khusus sebanyak dua persen untuk para disabilitas," jelas Kepala Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tabalong Rusmadi dikutip Antara.

Baca Juga:

Siapkan Lamaran! Menteri Luhut Cari 77 CPNS

Ia menegaskan, untuk formasi khusus untuk jabatan penyuluh koperasi jumlah passing gradenya juga lebih rendah dibandingkan dengan formasi umum.

Rusmadi terus menambahkan total formasi CPNS lingkup Pemkab Tabalong yang disetujui Kemenpan RB sebanyak 842 formasi.

"Itu sudah ada bidangnya masing-masing," ucapnya.

Hal tersebut juga termasuk 16 formasi untuk PPPK fungsional terdiri atas 15 tenaga kesehatan dan satu tenaga teknis serta 797 formasi P3K fungsional guru.

Tes CPNS. (Foto: Antara)
Tes CPNS. (Foto: Antara)

Paling tidak, total instansi Pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data
progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, berjumlah 568, meliputi: 55 Instansi
Pusat, 33 Instansi Pemerintah Provinsi, dan 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota.

Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi CPNS; dan meliputi Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural); dan wawancara untuk seleksi PPPK.

Pada seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap menyediakan layanan masa sanggah pada dua kali kesempatan, yakni setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan setelah integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi. (*)

Baca Juga:

Jumlah Formasi CPNS Kemenkumham, Lulusan SLTA Minati Lowongan Penjaga Tahanan

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #PPPK #Pegawai Kontrak #Penyandang Disabilitas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
JHL Foundation Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Anak Disabilitas di Bajawa
JHL Foundation menyalurkan bantuan untuk warga Bajawa, NTT. Bantuan tersebut juga diberikan kepada anak disabilitas.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
JHL Foundation Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Anak Disabilitas di Bajawa
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Bagikan