2 Inovasi Ini Bikin Calhaj Bisa Daftar Haji dari Mana Saja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2020
2 Inovasi Ini Bikin Calhaj Bisa Daftar Haji dari Mana Saja

Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa masyarakat kini segera bisa mendapatkan nomor antrean berhaji dengan mendaftarkan diri melalui saluran daring dan dengan ponsel cerdas.

"Kita siapkan dua inovasi untuk memudahkan jamaah calon haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online (daring)," jelas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).

Baca Juga

Dana Calhaj Gagal Berangkat Bisa Dikembalikan, Begini Prosedurnya

Inovasi itu merupakan pengembangan layanan pelunasan biaya berhaji daring yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu. Saat itu, pendaftaran daring belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.

Sementara kebutuhan akan inovasi daring, semakin dirasa penting saat pandemi. Terlebih saat ini pendaftaran manual ketika wabah menerapkan protokol pelayanan lima jamaah per hari sehingga pelayanan tidak sebaik dibanding dengan daring.

Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Muhajirin mengatakan Kemenag sudah merancang pendaftaran melalui daring dan ponsel cerdas tapi terkendala regulasi.

"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2019," jelas dia.

Dia mengatakan regulasi itu mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang. "Tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual," kata dia.

Baca Juga

Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

Jika regulasi yang memayungi pendaftaran haji daring dan ponsel cerdas sudah terbit, maka masyarakat yang mendaftar akan lebih mudah.

"Jadi pendaftaran bisa dari mana saja. Misal calon jamaah sedang berada di luar kota atau bahkan luar negeri, tapi KTP-nya Gorontalo, maka dia bisa mendaftar haji dari kota atau negara tersebut untuk kuota Gorontalo melalui layanan daring yang disiapkan," beber dia. (*)

#Calon Haji #Kuota Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji #Tabungan Haji #Embarkasi Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 19 menit lalu
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Bagikan