16 Saksi Kasus Prada Lucky Berpotensi Jadi Tersangka Baru, Ini Penjelasan TNI AD
Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh seniornya.ANTARA/Kornelis Kaha
MerahPutih.com - TNI AD menyatakan 16 saksi prajurit TNI yang sedang diperiksa terkait kasus penganiayaan Prada Lucky Saputra Namo berpotensi menjadi tersangka.
"Untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/8).
Menurut Wahyu, mereka berpotensi jadi tersangka karena dianggap mengetahui proses penganiayaan. Saat ini, penyidik Pomdam IX/Udayana sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Prada Lucky.
Baca juga:
Gubernur NTT Janji Kawal Keluarga Prada Lucky Tuntut Keadilan Sampai ke Pusat
"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai berikut, Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S dan Pratu A R R," tutur Wahyu, dikutip Antara.
Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Prajurit TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu itu meninggal saat bertugas di Batalion Pembangunan 843, diduga menjadi korban penganiayaan dari seniornya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Berikan Hadiah Buat Lifter Putra Indonesia Rizki, Jadi Prajurit TNI Pangkat Letnan Dua
Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Perkuat Struktur Komando di Tiga Matra
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa