15 Calon Hakim MK Ikuti Tes Seleksi Wawancara

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 22 Desember 2014
15 Calon Hakim MK Ikuti Tes Seleksi Wawancara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Hingga kini seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus berjalan. Sebanyak 15 calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah lolos seleksi administrasi, mulai Senin (22/12), di aula Serbaguna, Gedung III Kementerian Sekretariat Negera (Kemensetneg), Jakarta, mengikuti tahap seleksi wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi.

Pansel Hakim Konstitusi MK dipimpin Ketuanya Saldi Isra, dengan Sekretaris Refly Harun, dan anggota Maruarar Sirait, Satyo Arinanto, Todung Mulya Lubis, Widodo Ekotjahjana, dan Harjono, memanggil satu persatu ke-15 nomine yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi. Pemanggilan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ada 8 orang calon hakim MK yang dipanggil untuk mengikuti seleksi wawancara.

"Mereka yang mengikuti seleksi wawancara pada hari Senin (22/12) ini adalah: 1. Krisnadi Nasution; 2. I Dewa Gede Palguna; 3. Sugianto; 4. Lazarus Tri Setyawanta Rabala; 5. Fontian Munzil; 6. Danang Widjiawan; 7. Imam Anshori Saleh; dan 8. Hotman Sitorus," demikian keterangan resmi dari setkab.go.id, Jakarta, Senin (22/12).

Adapan yang akan menjalani seleksi wawancara pada Selasa (22/12) besok adalah: 9. Yuliandri; 10. Aidil Fitriciada Azhari; 11. Hamdan Zoelva; 12. Franz Astani; 13. Erwin Owan Hermansyah Soetoto; 14. Muhammad Muslih; dan 15. Indra Perwira.

Dalam seleksi wawancara hari ini, sejumlah materi ditanyakan kepada calon hakim yang mengikuti tes, di antaranya masalah keabsahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota; juga soal makna perbedaan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih langsung oleh rakyat dengan dipilih oleh DPRD; bahkan juga soal kewenangan lembaga-lembaga negara dalam kemungkinan mengajukan gugatan pada keabsahan hukum MK.

Selain itu, calon hakim MK juga ditelusuri track record masing-masing, termasuk soal seberapa besar minatnya menjadi hakim MK.

"Saya mencintai profesi sebagai dosen sampai kapanpun, tetapi saya merasa terpanggil untuk mengikuti seleksi hakim MK dengan alasan untuk meningkatkan integritas lembaga ini,” kata Sugianto, saat ditanya Ketua Pansel Saldi Isra mengenai pilihannya mencalonkan diri menjadi hakim di MK sementara saat ini dia berprofesi sebagai dosen. (MP/BHD)

#Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Bagikan