15 Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Ditahan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 31 Desember 2023
15 Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Ditahan

Tangkapan video penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Foto: IST/MP

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 15 anggota TNI AD Yonif 408/Suhbrastha diduga terlibat dugaan kasus penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali.

Penganiyaan dipicu adanya aksi tak terima dari beberapa oknum TNI yang kesal karena knalpot iring-iringan pendukung Ganjar yang dianggap mengganggu.

Akibat dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 408/Suhbrastha itu, tujuh orang jadi korban. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan.

Baca Juga:

Kodam Diponegoro Lakukan Penyelidikan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 oknum prajurit TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan para pelaku.

"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).

Kristomei memastikan, pihaknya akan mengusut insiden pengeroyokan ini sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku. "KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," imbuh dia.

Baca Juga:

Relawan Ganjar-Mahfud Gelar Rakornas di Kemayoran

Lebih jauh, Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyesalkan insiden kekerasan terhadap relawan Ganjar yang melibatkan anggota TNI tersebut.

"Pesan suara rakyat itulah suara kebenaran dan sebaiknya seluruh tim pemenangan fokus di dalam memenangkan hati rakyat dengan cara yang berkeadaban. Tidak boleh dengan cara-cara yang emosional," ujar petinggi partai Banteng itu. (Knu)

Baca Juga:

Banyak Baliho Ganjar-Mahfud Hilang, Ini Respons Atikoh

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan