15 Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Ditahan
 Wisnu Cipto - Minggu, 31 Desember 2023
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Desember 2023 
                Tangkapan video penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud. Foto: IST/MP
MerahPutih.com - Sebanyak 15 anggota TNI AD Yonif 408/Suhbrastha diduga terlibat dugaan kasus penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali.
Penganiyaan dipicu adanya aksi tak terima dari beberapa oknum TNI yang kesal karena knalpot iring-iringan pendukung Ganjar yang dianggap mengganggu.
Akibat dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 408/Suhbrastha itu, tujuh orang jadi korban. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan.
Baca Juga:
Kodam Diponegoro Lakukan Penyelidikan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 oknum prajurit TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan para pelaku.
"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).
Kristomei memastikan, pihaknya akan mengusut insiden pengeroyokan ini sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku. "KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," imbuh dia.
Baca Juga:
Relawan Ganjar-Mahfud Gelar Rakornas di Kemayoran
Lebih jauh, Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyesalkan insiden kekerasan terhadap relawan Ganjar yang melibatkan anggota TNI tersebut.
"Pesan suara rakyat itulah suara kebenaran dan sebaiknya seluruh tim pemenangan fokus di dalam memenangkan hati rakyat dengan cara yang berkeadaban. Tidak boleh dengan cara-cara yang emosional," ujar petinggi partai Banteng itu. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
 
                      DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
 
                      Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
 
                      Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
 
                      Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
 
                      Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
 
                      Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
 
                      Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
 
                      KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
 
                      




