127 PMI Dideportasi Malaysia, 2 Orang Dalam Kondisi Sakit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 November 2024
127 PMI Dideportasi Malaysia, 2 Orang Dalam Kondisi Sakit

Seorang PMI berpelukan dengan anaknya usai dipulangkan dari Johor Bahru, Malaysia, ke Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 127 Pekerja Migran Indonesia dipulangkan dari KJRI Johor Bahru menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam.

Sebanyak 127 PMI tersebut, terdiri atas 96 perempuan, 29 laki-laki, dan dua anak. Di antara mereka terdapat dua PMI yang dipulangkan ke Indonesia karena alasan sakit, keduanya dibawa menggunakan kursi roda.

"Hari ini kami menerima deportasi dari Kementerian Luar Negeri di KJRI Johor Bahru, ada 127 pekerja migran Indonesia yang dideportasi," Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Imam Riyadi.

Para PMI tersebut dideportasi sebagian besar karena masalah over stay, dan permasalahan lainnya seperti masuk ke Malaysia tidak resmi atau nonprosedural.

Baca juga:

Pemerintah Masih Kaji Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi

Para PMI tersebut, kata dia, sudah menjalani masa hukuman di Johor atas pelanggaran keimigrasian yang dilakukan, mulai dari 3 bulan, 4 bulan hingga 7 bulan lamanya di rumah tahanan.

“Data sementara hasil dari koordinasi kami ada yang over stay, nanti juga kami akan melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan ada permasalahan lain lagi,” katanya.

Setibanya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, seluruh PMI yang deportasi tersebut difasilitasi untuk diberangkatkan ke shelter P4MI di Kota Batam menggunakan dua unit bus TransBatam.

Selama berada di shelter, para PMI akan didata diri dan alasan mereka dideportasi dari Johon Bahru, Malaysia. Setelah pendataan, para PMI tersebut akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.

Di antara ratusan PMI yang dideportasi, terdapat dua PMI laki-laki yang dipulangkan menggunakan kursi roda. Keduanya dalam keadaan sakit.

Wawan (55) salah satu PMI yang duduk di kursi roda mengaku sudah sejak tahun 2018 tinggal dan bekerja di Malaysia. Pria asal Jawa itu menderita stroke saat bekerja di negeri jiran, hingga akhirnya meminta pulang ke Indonesia. (*)

#Pekerja Migran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KBRI London Pulangkan 13 ABK Yang Kandas di Utara Skotlandia
Mereka diselamatkan oleh tim search and rescue (SAR) setempat bersama dengan para kru yang berasal dari sejumlah negara lain
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
KBRI London Pulangkan 13 ABK Yang Kandas di Utara Skotlandia
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan PMI Batch 2, ini Syarat Daftarnya
Program bagian dari ekosistem SMK Go Global itu kembali dibuka untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan PMI Batch 2, ini Syarat Daftarnya
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
7 ABK WNI di Kapal MV Star Janet alami keterlambatan gaji setelah kapal rusak di Zhuhai, China.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Gaji 7 ABK WNI Kapal China MV Star Janet Telat Bayar, Lobi-Lobi Kemenlu Berbuah Hasil
Indonesia
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Implementasi program tersebut diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, melahirkan talenta Indonesia yang berdaya saing global
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Luncurkan SMK Go Global, Kirim 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Bagikan