12 Pernyataan Sikap PPI Belanda Terkait Kondisi Politik Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 September 2019
12 Pernyataan Sikap PPI Belanda Terkait Kondisi Politik Indonesia

"Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan mahasiswa yang menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) bukan hanya terjadi di Indonesia saja melainkan juga ada di Belanda.

Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda (PPI Belanda) menyampaikan 12 poin pernyataan sikap kepada pemerintah dan DPR terkait penolakan persetujuan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dan kondisi sosial politik terkini.

Baca Juga

Aksi Solidaritas IMM Solo untuk Dua Aktivis yang Meninggal saat Aksi di DPRD Sulawesi

Sekretaris Jenderal PPI Belanda Atika Almira mengatakan pembacaan pernyataan sikap ini dilakukan usai kegiatan Climate Strike di depan kampus Institute of Social Studies (ISS) di Den Haag, Belanda.

Atika menegaskan aksi ini merupakan bentuk respons dari terancamnya kehidupan berdemokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia atas pengajuan RUU KUHP serta rancangan UU lainnya seperti RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, revisi UU Ketenagakerjaan, UU KPK, dan RUU Minerba.

Para mahasiswa juga memasang spanduk di gerbang Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Para mahasiswa juga memasang spanduk di gerbang Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ia menambahkan gerakan ini juga menjadi bentuk solidaritas mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Belanda terhadap kawan seperjuangan mahasiswa di Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut antara lain menolak pasal-pasal multitafsir dalam RKUHP yang melanggar hak asasi manusia dan privasi, serta mengancam demokrasi.

Baca Juga

PSI Desak Investigasi Tuntas Kasus Kematian Mahasiswa di Kendari

Kemudian, menolak pengesahan RUU Pertanahan yang mengkhianati reforma agraria dan berpotensi menindas serta mengancam petani secara khusus dan masyarakat, juga kaum marjinal secara umum.

Mengecam segala macam bentuk tindakan dan UU yang mengancam independensi dan melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi, serta mendukung upaya-upaya untuk mengembalikan independensi KPK.

Lebih jauh, mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Perundang-Undangan untuk mengkaji ulang substansi UU KPK.

Selain itu, menolak RUU Pemasyarakatan yang memberikan keringanan hukuman bagi koruptor dan menuntut peninjauan ulang pimpinan KPK terpilih yang sarat akan kontroversi.

Mahasiswa memanjat pagar pemisah di depan Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Mahasiswa memanjat pagar pemisah di depan Gedung DPR/MPR. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang berpotensi menindas pekerja serta mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak serta kesejahteraan pekerja.

Baca Juga

Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Menuntut pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan meninjau ulang UU Sumber Daya Air (SDA) yang berpotensi merugikan negara dan mengeksplotasi sumber daya alam.

Mendorong pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan objektif, tanpa menggunakan tindakan represif yang mengandung unsur SARA.

Menagih janji reformasi kepada pemerintah mengenai penuntasan dan peradilan penjahat Hak Asasi Manusia (HAM), menuntut reformasi TNI dan Polri, serta menolak dwifungsi TNI dan Polri.

Mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) untuk melindungi penyintas kekerasan seksual dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif.

Baca Juga

M Taufik: Penuduh Ambulance Pemprov DKI Harus Diproses Hukum

Mendesak pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera serta lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan termasuk yang berkaitan dengan bencana iklim.

Terakhir, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis. (*)

Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan