12 Orang Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, 17 Dilaporkan Hilang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 April 2023
12 Orang Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, 17 Dilaporkan Hilang

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menunjukan gambar korban pembunuhan dukun pengganda uang, Kamis (6/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah memastikan sebanyak 12 orang menjadi korban dukun pengganda uang pelaku Slamet Tohari (43) dan Budi Santoso (46) di Banjarnegara.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (6/4).

Kapolda Luthfi mengatakan, pelaku membunuh korbannya dengan cara memberikan minum yang dicampur sianida dan obat penenang saat melakukan ritual.

Baca Juga:

Polisi Temukan 12 Jenazah Korban Dukun Pengganda Uang

"Jumlah korban bertambah dari 10 korban menjadi 12 orang. Modus pelaku membunuh korban dengan mengiming-imingi bisa menggandakan uang Rp 70 juta jadi Rp 7 miliar," kata Lutfi

Mantan Kapolresta Surakarta ini mengatakan, mereka menghabisi korban dengan
memberikan minum yang dicampur sianida. Motif pelaku karena ekonomi menipu korban untuk membayar hutang.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman mati atau seumur hidup

"Kami juga mendapatkan laporan ada 17 orang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Tiga orang korban telah kita identifikasi. Pembunuhan dilakukan mulai 2020," kata dia.

Baca Juga:

Helikopter Wisatawan Jatuh di Vietnam, 2 Orang Tewas

Kabid Labfor Kombes Slamet Iswanto mengatakan, pihaknya mulai melakukan identifikasi jenazah tersebut di Polres Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa 4 April 2023. Hasilnya ditemukan, 2 butir serbuk (apotas) dan dua butir tablet.

"Dua butir potas positif mengandung zat potasium sianida. Sedangkan, dua butir tablet mengandung klonidin," kata Slamet.

Ia mengatakan, sianida adalah senyawa beracun dapat menyebabkan kematian pada sel-sel tubuh ketika tertelan. Sedangkan klonidin adalah obat antihipertensi golongan penghambat reseptor alfa agonis kerja sentral.

Slamet menjelaskan, potasium sianida mampu merusak efek merusak sel-sel. Dalam rentang waktu sekitar 1 menit sampai 5 menit, efek obat itu mematikan korbannya.

"Jika ditelan dalam jumlah yang cukup banyak, orang bisa meninggal dalam 5 menit. 12 korban itu positif mengandung sianida di tubuhnya," katanya.

Dia menambahkan dalam praktiknya, kedua pelaku menggunakan dua zat tersebut sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang. Pelaku diminta untuk menelan dua zat tersebut.

"Korban yang tak berdaya langsung dikubur di lahan pertanian milik pelaku," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polisi Temukan Warga Boyolali Tewas di Rumah Penuh Luka

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menunjukan gambar korban pembunuhan dukun pengganda uang, Kamis (6/4). (MP/Ismail)

#Dukun #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Bagikan