104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan
Menaker Yassierli.(foto: dok Kemnaker)
MERAHPUTIH.COM - MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim program magang nasional bergaji upah minimum provinsi (UMP) disambut antusiasme tinggi. Yassierli mencatat saat ini sudah sudah ada 104.711 orang yang mendaftarkan diri dalam program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi.
“Tercatat 1.147 perusahaan yang sudah membuka lowongan magang," kata Yassierli di kantornya, Senin (13/10).
Yassierli mengatakan, pada tahap pertama, program ini akan membuka 20 ribu lowongan dan kemudian dilanjutkan pada tahap kedua sebesar 80 ribu lowongan magang yang ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan November 2025.
Perluasan pelaksanaan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Tadi malam arahan Presiden bahwa tahun ini target diharapkan bisa 100 ribu peserta magang," katanya.
Yassierli menambahkan, pada program magang tahap dua tersebut pemerintah juga akan memperluas lowongan magang yang tidak hanya ada di perusahaan, tetapi juga akan diadakan juga di kementerian, lembaga, badan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga:
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Selain menambah kuota lebih banyak, pada gelombang kedua, program magang ini akan memberikan kesempatan kepada kementerian, lembaga, dan badan, baik yang ada di pusat maupun daerah untuk membuka lowongan magang. Dengan begitu, nantinya tak hanya perusahaan yang akan mengisi program magang tersebut.
"Di batch kedua, kami akan perluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi ke kementerian, lembaga, dan badan, baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah," jelas Yassierli. Hal ini, menurut Yassierli, untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat di semua daerah.
"Karena kami ingin sesuai dengan arahan Pak Presiden, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dan kesempatan magang ini terdistribusi di semua provinsi," pungkasnya.(knu)
Baca juga:
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Persaingan Program Magang Nasional Sangat Ketat, Pelamar Sampai 1000 Orang ke Institusi Besar
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Bikin Magang Nasional, Wamenker Sebut Masa Depan Tenaga Kerja Tidak Ditentukan Ijazah Semata
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas