104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan

Menaker Yassierli.(foto: dok Kemnaker)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengklaim program magang nasional bergaji upah minimum provinsi (UMP) disambut antusiasme tinggi. Yassierli mencatat saat ini sudah sudah ada 104.711 orang yang mendaftarkan diri dalam program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi.

“Tercatat 1.147 perusahaan yang sudah membuka lowongan magang," kata Yassierli di kantornya, Senin (13/10).

Yassierli mengatakan, pada tahap pertama, program ini akan membuka 20 ribu lowongan dan kemudian dilanjutkan pada tahap kedua sebesar 80 ribu lowongan magang yang ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan November 2025.

Perluasan pelaksanaan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Tadi malam arahan Presiden bahwa tahun ini target diharapkan bisa 100 ribu peserta magang," katanya.

Yassierli menambahkan, pada program magang tahap dua tersebut pemerintah juga akan memperluas lowongan magang yang tidak hanya ada di perusahaan, tetapi juga akan diadakan juga di kementerian, lembaga, badan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga:

Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka



Selain menambah kuota lebih banyak, pada gelombang kedua, program magang ini akan memberikan kesempatan kepada kementerian, lembaga, dan badan, baik yang ada di pusat maupun daerah untuk membuka lowongan magang. Dengan begitu, nantinya tak hanya perusahaan yang akan mengisi program magang tersebut.

"Di batch kedua, kami akan perluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi ke kementerian, lembaga, dan badan, baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah," jelas Yassierli. Hal ini, menurut Yassierli, untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat di semua daerah.

"Karena kami ingin sesuai dengan arahan Pak Presiden, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dan kesempatan magang ini terdistribusi di semua provinsi," pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan



#Maganghub Kemnaker #Magang Kemnaker 2025 #Kemenaker
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Hari Ini Sampai 19 Juni 2026 Pendaftaran Program Magang Perguruan Tinggi Dibuka, Ini Linknya
Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Kemnaker sebelumnya mengusulkan adanya peningkatan jumlah kuota peserta Magang Nasional 2026 sebesar 150 ribu orang, setelah pada tahun sebelumnya sebanyak 100 ribu orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Indonesia
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Bagikan