10 SPBU Jalur Mudik di DKI yang Masuk Daftar Pengawasan Ketat Takaran
IPertamina kembali mengaktifkan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024 yang bertugas mulai 25 Maret hingga 21 April 2024. ANTARA/HO-Pertamina
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang biasa dilintasi pemudik menuju kampung halaman masing-masing.
"Pengawasan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran, penakaran, penimbangan, serta tanda tera pada alat UTTP," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo di Jakarta, Selasa (26/3).
Baca juga:
Terbukti Curangi Meteran, SPBU Rest Area KM 42 B Tol Japek Disegel
Terdapat 10 lokasi SPBU yang diawasi menindaklanjuti Surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Surat tersebut mengimbau pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengawasan UTTP dan satuan ukur di jalur mudik pada minggu ke-3 Maret 2024. Pengawasan di SPBU bertujuan menjamin kebenaran takaran atau pengukuran BBM dan memberikan perlindungan konsumen khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Berdasarkan hasil pengawasan, kata Ratu seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas yang diizinkan lebih kurang 0,5 persen. Artinya, SPBU yang dilakukan pengawasan hasilnya aman dan dapat ditoleransi.
"Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di 10 lokasi SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," ujar Ratu, dikutip dari Antara.
Pengawasan UTTP pada SPBU ini dilakukan secara rutin tiap tahunnya terlebih menjelang Idul Fitri untuk menjamin kebenaran pompa ukur dan melindungi kepentingan umum atas pembelian BBM.
"Pengguna kendaraan membutuhkan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha. Kami harap melalui pengawasan ini pelaku usaha tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen," jelas Ratu.
Baca juga:
Berikut daftar 10 SPBU di jalur mudik yang telah ditera itu:
1. SPBU 34-12602 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
2. SPBU 34-12605 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
3. SPBU 33-13401 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.
4. SPBU 34-13422 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.
5. SPBU 34-11714 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat.
6. SPBU 34-11705 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat.
7. SPBU 34-13908 Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur.
8. SPBU 34-13911 Jalan Cakung Cilincing Timur, Jakarta Timur.
9. SPBU 34-14204 Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
10. SPBU 34-14413 Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.
(*)
Baca juga:
Menko PMK Tegaskan Tol Gratis Mudik Cuma Berlaku untuk Tol Fungsional
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Pertamina Dapat 800 Keluhan Soal Motor Berebet Usai Pakai Pertalite
BBM BP 92 Kembali Tersedia, Harganya Turun Mulai 1 November
Isi SPBU, BP Beli 100 Ribu Bahan Bakar Murni dari Pertamina Patra Niaga
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Puskep UI Jelaskan Alasan Etanol 3,5 Persen Tidak Berbahaya untuk Mesin, Klaim Penolakan SPBU Swasta Terkesan Berlebihan
Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
[HOAKS atau FAKTA]: Sulitnya Investasi, Shell Resmi Tutup dan Hengkang dari Indonesia Tahun 2026