1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek saat Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 25 Januari 2025
1,5 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabodetabek saat Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek

Gerbang tol Jasa Marga. Foto: Dok/BUMN Track

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2025 menjadi libur panjang, yang dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur.

Jasa Marga memprediksi, 1.559.680 kendaraan.kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada periode H-3 Isra Miraj hingga hari H+4 Tahun Baru Imlek 2024, atau periode 24 Januari hingga 2 Februari 2025 (10 hari).,

“Atau naik 10,9 persen jika dibandingkan lalin normal," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangan persnya, Sabtu (25/1).

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung).

Baca juga:

Puncak Arus Libur Panjang Diprediksi 25–29 Januari 2025, Angkutan Barang Dibatasi

Berdasarkan angka tersebut, distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 731.714 kendaraan atau sebesar 46,91 persen kendaraan menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).

Lalu, 470.089 atau sebesar 30,14 persen kendaraan menuju arah Barat (Merak). Kemudian, 357.877 kendaraan atau sebesar 22,95 persen kendaraan menuju arah Selatan (Puncak).

Berikut adalah rincian distribusi lalin saat libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek:

Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek meningkat 373.083 kendaraan atau sebesar 36,7 persen dari lalin normal.

Kemudian, lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, meningkat 358.631 kendaraan atau sebesar 11,2 persen dari lalin normal.

Total lalin meninggalkan Jabotabek dari arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut meningkat 731.714 kendaraan atau sebesar 22,9 persen dari lalin normal

Baca juga:

Libur Panjang Isra Mi'raj dan Imlek, Whoosh Siapkan 173 Ribu Tempat Duduk

Arah Barat (Merak)

Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 470.089 kendaraan atau meningkat 0,1 persen dari lalin normal.

Arah Selatan (Puncak)

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi meningkat 357.877 kendaraan atau sebesar 4,9 persen dari lalin normal. (knu)

#Lalu LIntas #Libur Panjang #Imlek 2025 #Isra Miraj 2025
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Berita Foto
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Suasana kepadatan lalu-lintas saat jam berangkat kerja di jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Rekayasa urai Kepadatan Lalu Lintas di Jalan Tipar Kawasan Cakung-Cilincing
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Kegiatan akan berlangsung pada Sabtu (27/6) pukul 15.00–22.00 WIB di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Catat Rute Kendaraan saat Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI pada Sabtu (27/6), jangan Sampai Terjebak Macet
Indonesia
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Pemprov DKI Jakarta menutup total sejumlah ruas jalan di Bundaran HI pada 27 Juni 2026 pukul 14.00–23.00 WIB untuk puncak HUT ke-499 Jakarta
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Puncak HUT ke-499 Jakarta, Jalan Seputar Bundaran HI Ditutup Total Mulai Sabtu Jam 2 Siang
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Bagikan