1.367 Pencari Kerja Terserap dan Teken Kontrak Melalui Job Fair Pemprov DKI, Terbanyak di Ritel Modern
Ilustrasi pencari kerja. (Foto: Unsplash/Scott Graham)
MerahPutih.com - Sebanyak 1.367 pencari kerja berhasil terserap dan telah menandatangani kontrak kerja melalui ajang bursa kerja atau job fair yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, indikator utama keberhasilan job fair adalah jumlah pelamar yang benar-benar berhasil memperoleh pekerjaan.
"Kami melakukan evaluasi dan pemantauan secara rutin untuk memastikan bahwa data penyerapan ini valid dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Syaripudin kepada wartawan, Kamis (7/8).
Syaripudin menyampaikan, angka 1.367 pekerja terserap tersebut bukan hanya hasil proses seleksi awal, melainkan telah melewati seluruh tahapan rekrutmen hingga penandatanganan kontrak. Data ini dihimpun dari laporan resmi masing-masing perusahaan peserta job fair.
Berdasarkan data yang diperoleh, sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja tahun ini antara lain, perdagangan besar dan eceran seperti ritel modern dan swalayan; akomodasi dan penyediaan makan dan minum, termasuk hotel, restoran, dan kafe; transportasi dan pergudangan, khususnya logistik dan ekspedisi.
Baca juga:
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Menyusul sektor industri pengolahan seperti makanan, minuman, dan manufaktur ringan; lalu jasa layanan seperti kebersihan, keamanan, dan jasa rumah tangga.
"Sektor-sektor ini dinilai selaras dengan profil tenaga kerja Jakarta, terutama lulusan SMK, SMA, dan diploma. Ke depan, Disnakertransgi akan memperluas cakupan ke sektor teknologi digital, industri kreatif, dan kesehatan, untuk menciptakan peluang kerja yang lebih beragam dan berkelanjutan," jelasnya.
Syaripudin menuturkan, pihaknya melakukan seleksi ketat terhadap perusahaan peserta serta mengadakan rapat teknis sebelum pelaksanaan untuk menjamin transparansi proses rekrutmen.
Selain itu, Dinas Nakertransgi DKI juga memantau hasil job fair secara berkala melalui laporan jumlah pelamar, kemajuan seleksi, dan jumlah pekerja yang diterima.
“Kami pastikan lowongan yang dibuka benar-benar valid dan dibutuhkan perusahaan, serta memastikan penyerapan tenaga kerja terlaksana dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada yang sekadar formalitas," ucapnya.
Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga menerapkan sistem pemantauan berkelanjutan terhadap pekerja yang telah ditempatkan. Sistem ini didukung oleh registrasi digital dan pemantauan lapangan oleh petugas pengantar kerja, yang secara rutin berkoordinasi dengan perusahaan terkait status pekerja, masa percobaan, atau potensi pemutusan hubungan kerja.
Ia menilai, dengan sistem dan pendekatan menyeluruh ini, Pemprov DKI berharap dapat terus menekan angka pengangguran serta memperluas peluang kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
"Tujuan kami bukan hanya menyalurkan tenaga kerja, tapi juga memastikan mereka bisa bertahan dan berkembang dalam pekerjaannya," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios