1.301 Jemaah Haji Wafat, Diduga karena Cuaca Panas
Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam.(foto: dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Arab Saudi membeberkan adanya jemaah haji yang wafat pada musim haji tahun 2024 ini. Kematian mereka umumnya disebabkan suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Mekkah dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam. “Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M,” terang Nasrullah di Mekkah, Arab Saudi, Senin (24/6).
Menurut Jasam, dari jumlah itu, 83 persen di antaranya ialah jemaah haji tidak resmi. “Mereka yang menggunakan visa nonhaji,” sambungnya.
Nasrullah menuturkan jemaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat. “Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.
Baca juga:
101 Pesawat Yang Bawa Pulang Jemaah Haji Transit di Kualanamu
Menurut Nasrullah, suhu udara di Mekkah, termasuk juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji sangat ektrem panasnya.
Suhunya mencapai lebih dari 50 derajat celsius. “Pemerintah Saudi terus berupaya mengindentifikasi identitas jemaah wafat tersebut agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” terang Nasrullah.
Sementara itu, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 wafat di Mina. Pada 2023, 64 jemaah Indonesia meninggal dunia.
Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan membuat certificate of death (COD). Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor daerah kerja untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan.(knu)
Baca juga:
Ribuan Jemaah Haji Terdampak Penyakit Berhubungan Dengan Cuaca Panas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal