1.301 Jemaah Haji Wafat, Diduga karena Cuaca Panas


Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam.(foto: dok Kemenag)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Arab Saudi membeberkan adanya jemaah haji yang wafat pada musim haji tahun 2024 ini. Kematian mereka umumnya disebabkan suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Mekkah dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam. “Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M,” terang Nasrullah di Mekkah, Arab Saudi, Senin (24/6).
Menurut Jasam, dari jumlah itu, 83 persen di antaranya ialah jemaah haji tidak resmi. “Mereka yang menggunakan visa nonhaji,” sambungnya.
Nasrullah menuturkan jemaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat. “Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.
Baca juga:
101 Pesawat Yang Bawa Pulang Jemaah Haji Transit di Kualanamu
Menurut Nasrullah, suhu udara di Mekkah, termasuk juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji sangat ektrem panasnya.
Suhunya mencapai lebih dari 50 derajat celsius. “Pemerintah Saudi terus berupaya mengindentifikasi identitas jemaah wafat tersebut agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” terang Nasrullah.
Sementara itu, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 wafat di Mina. Pada 2023, 64 jemaah Indonesia meninggal dunia.
Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan membuat certificate of death (COD). Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor daerah kerja untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan.(knu)
Baca juga:
Ribuan Jemaah Haji Terdampak Penyakit Berhubungan Dengan Cuaca Panas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
