1.301 Jemaah Haji Wafat, Diduga karena Cuaca Panas

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 24 Juni 2024
1.301 Jemaah Haji Wafat, Diduga karena Cuaca Panas

Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam.(foto: dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Arab Saudi membeberkan adanya jemaah haji yang wafat pada musim haji tahun 2024 ini. Kematian mereka umumnya disebabkan suhu panas yang ekstrem di Kota Suci Mekkah dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam. “Kementerian Kesehatan telah merilis bahwa ada 1.301 jemaah yang wafat pada musim haji 1445 H/2024 M,” terang Nasrullah di Mekkah, Arab Saudi, Senin (24/6).

Menurut Jasam, dari jumlah itu, 83 persen di antaranya ialah jemaah haji tidak resmi. “Mereka yang menggunakan visa nonhaji,” sambungnya.

Nasrullah menuturkan jemaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat. “Berdasarkan informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan Saudi, di antara mereka ada juga sejumlah orang lanjut usia dan penderita penyakit kronis,” papar Nasrullah.

Baca juga:

101 Pesawat Yang Bawa Pulang Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Menurut Nasrullah, suhu udara di Mekkah, termasuk juga di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada periode menjelang dan sesudah puncak haji sangat ektrem panasnya.

Suhunya mencapai lebih dari 50 derajat celsius. “Pemerintah Saudi terus berupaya mengindentifikasi identitas jemaah wafat tersebut agar bisa menghubungi pihak keluarga, menerbitkan sertifikat kematian, serta memakamkannya,” terang Nasrullah.

Sementara itu, ada 40 jemaah haji Indonesia yang wafat pada periode ini. Sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 wafat di Mina. Pada 2023, 64 jemaah Indonesia meninggal dunia.

Jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan membuat certificate of death (COD). Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor daerah kerja untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan.(knu)

Baca juga:

Ribuan Jemaah Haji Terdampak Penyakit Berhubungan Dengan Cuaca Panas

#Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
: Kemenhaj RI menertibkan praktik pelanggaran haji, termasuk penipuan badal haji fiktif, penggelapan dana kurban Rp306,8 juta, serta penyusupan jemaah non-prosedural.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Penipuan Badal Haji Fiktif Rp 306 Juta Terbongkar, Korbannya Jamaah dari Merauke
Indonesia
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Praktik tersebut merugikan anggota jemaah. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari anggota jamaah yang tidak menerima tanda terima resmi atau receipt dari Adahi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Lakukan Penipuan Badal Haji dan Dam, Kerugian Rp 1,4 Miliar
Indonesia
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyebut 47.012 jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Proses pemulangan masih berlangsung hingga awal Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
47 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air, Menhaj Soroti Evaluasi Layanan
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Sebanyak 6.397 jemaah dan petugas haji Indonesia telah dipulangkan ke Tanah Air. Kemenhaj mengingatkan aturan bagasi dan distribusi air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
6.397 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Gelombang Pertama Pulang ke Tanah Air, Kepulangan Berjalan Lancar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Bagikan