Yos Suprapto Bantah Karyanya Vulgar, Tuding Fadli Zon tak Layak Jadi Menteri Kebudayaan

Sabtu, 21 Desember 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - SENIMAN senior Yos Suprapto menepis tudingan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut karya-karyanya yang urung dipamerkan di Galeri Nasional bermuatan makian. Menurut Yos, jika Fadli Zon menyebut karyanya sebagai ungkapan politik yang tendensius, politikus Gerindra itu tak layak menjadi menteri kebudayaan.

"Berarti dia tidak paham dengan bahasa seni atau bahasa budaya. Lebih baik dia tidak perlu menjadi menteri kebudayaan," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).

Yos meyebut Fadli Zon tidak pernah melihat langsung lukisan-lukisannya. Menurutnya, Fadli Zon hanya menerima laporan terkait dengan karya-karnyanya tersebut. "Dia tidak bisa melihat aslinya seperti apa. Dia juga tidak pernah berdialog dengan senimannya," ungkapnya.

Ia lantas mempertanyakan 'makian' yang dimaksud Fadli Zon dalam lukisannya. Jika merujuk tema pameran Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan, menurut Yos,
kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan pangan. "Tadi saya jelaskan bahwa kekuasaan itu tidak bisa dipisahkan dari kedaulatan pangan. Demikian pula dengan kedaulatan pangan itu tidak bisa dipisahkan dari penguasa. Omong kosong," tegas dia.

Baca juga:

Yos Suprapto Urung Buka Pameran 'Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan', ini 5 Faktanya



Yos menjelaskan salah satu lukisannya menggambarkan penguasa Raja Jawa yang kakinya bertumpu di atas punggung rakyat kecil. "Apakah itu bukan simbol, menyindir, marah? Tidak, itu fakta objektif yang saya rangkum untuk menggambarkan kondisi sosial dan budaya di Indonesia saat ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Yos mengatakan ia merupakan bagian dari masyarakat, yakni seniman yang menuangkan apa yang dirasa dan dialaminya dalam bentuk karya seni.

"Jadi itu karya seni, bukan ungkapan politik," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Pameran Urung Dibuka, Yos Suprapto Siap Ambil Langkah Hukum


?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan