Wiranto Harap RUU Antiterorisme Rampung Pekan Depan
Sabtu, 27 Mei 2017 -
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) Wiranto berharap, revisi Undang-Undang Antiterorisme dapat rampung pekan depan.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga telah mendesak agar revisi UU Antiterorisme selesai dalam waktu secepatnya.
"Presiden juga sudah mendesak agar segera selesaikan. Mudah-mudahan Minggu depan kita sudah bisa selesaikan ini dengan teman-tema DPR," ujar Wiranto usai acara diskusi di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Mantan Ketua Umum Hanura ini mengatakan, hukum di Indonesia tentang terorisme telah tertinggal jauh dibanding negara-negara lain.
Oleh karena itu, menurut Wiranto, Indonesia membutuhkan hukum yang eksesif dalam menangani tindakan terorisme.
"Dengan adanya kejadian sekarang ini (bom Kampung Melayu) agar Indonesia tak jadi basis atau sasaran empuk terorisme, dimana negara lain sudah memperkuat Undang-Undang kita juga harus memperkuat," tandasnya.
Mantan Panglima ABRI ini mengimbau, masyarakat Indonesia untuk bersatu padu dalam memerangi terorisme. Pasalnya, aksi teror tersebut dapat menyasar siapa saja.
"Karena korbannya juga masyarakat dan mereka merekrut masyarakat. Kita harap ada kesadaran masyarakat dengan aparat untuk mengurangi ini," tukasnya.
"Oleh karena itu, kita di Indonesia juga harus sadar. Menghadapi terorisme itu tidak bisa main-main, harus serius, gak bisa asal-asalan," pungkas Pendiri Partai Hanura ini. (Pon)