Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Dunia

WHO Resmi Tetapkan Wabah Ebola Darurat Internasional

Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026

MerahPutih.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi dan dugaan kematian akibat virus tersebut.

Lonjakan Kasus di Kongo dan Uganda

Laporan Africa CDC, hingga Jumat (15/5), terdapat 13 kasus terkonfirmasi Ebola di Kongo, termasuk empat kematian. Selain itu, 246 kasus suspek telah diidentifikasi, sementara otoritas setempat menyelidiki kemungkinan kematian terkait pada 65 orang.

Baca juga:

Virus Ebola Ditemukan di Ibu Kota Uganda, Satu Pasien Meninggal dan Pemerintah Langsung Gencarkan Vaksinasi

Pemerintah Uganda juga menetapkan status siaga tinggi. WHO menegaskan bahwa wabah ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu varian Ebola yang dikenal memicu penyebaran cepat.

“Penyakit Ebola yang disebabkan virus Bundibugyo di Republik Demokratik Kongo dan Uganda merupakan darurat kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (PHEIC), tetapi belum memenuhi kriteria sebagai darurat pandemi,” demikian pernyataan WHO, dikutip Minggu (17/5).

Upaya Penanganan dan Vaksinasi

WHO telah mengirim tim ahli ke Uganda sejak Januari untuk membantu pemerintah setempat menangani wabah. Pada Februari, organisasi tersebut mengumumkan dimulainya uji coba vaksin Ebola pertama di Uganda.

Meski pada akhir April Kementerian Kesehatan Uganda sempat menyatakan wabah Ebola di negaranya berakhir, WHO menekankan bahwa jumlah pasti orang yang terinfeksi dan lokasi penyebaran masih belum diketahui.

Baca juga:

Hantavirus Mewabah di MV Hondius, WHO: ini bukan Awal Pandemi

Implikasi Global

Deklarasi PHEIC berarti setiap negara memiliki kewajiban hukum untuk merespons cepat sesuai Peraturan Kesehatan Internasional 2005. Status ini juga membuka jalan bagi koordinasi internasional dalam penanganan wabah, termasuk distribusi vaksin, logistik medis, dan dukungan teknis lintas negara.

“Deklarasi ini bukan sekadar peringatan, tetapi panggilan untuk solidaritas global dalam menghadapi ancaman kesehatan lintas batas,” ujar seorang pejabat WHO, dilansir Antara. (*)

Baca Artikel Asli