Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup Fun

WhatsApp Dituntut Soal Privasi Data Pengguna di India

Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Januari 2021

APLIKASI chatting milik Facebook, WhatsApp, menghadapi tantangan hukum setelah diajukannya sebuah petisi di pengadilan India, Kamis (14/1). dalam petisi tersebut dinyatakan bahwa kebijakan WhatsApp yang baru saja diperbarui mengancam privasi pengguna.

Dilansir dari Antara Jumat (15/1), WhatsApp yang berbasis di California, mengumumkan sebuah pembaruan privasi pada 4 Januari 2020. Pembaruan tersebut digunakan untuk berbagi beberapa data pengguna, seperti lokasi dan nomor telepon, dengan Facebook dan beberapa platform milik Facebook lainnya, seperti Instagram dan Messenger.

Menurut laporan dari Reuters, hal itu lalu memicu kemarahan pengguna di berbagai negara. Termasuk di salah satu negara pasar terbesarnya, yakni India yang memiliki sekitar 400 juta pengguna.

Baca juga:

Aturan Baru WhatsApp, Pengguna Dipaksa Setuju atau Akun Hilang?

WhatsApp Dituntut Soal Privasi Data Pengguna di India
Pembaruan kebijakan WhatsApp juga mengalami kendala di Turki. (Foto: gsmarena)

Pembaruan tersebut juga menghadapi permasalahan di Turki. Dewan persaingan usaha di negara tersebut pada pekan ini memulai penyelidikan terhadap layanan olah pesan itu serta induk layanan tersebut.

Di India sendiri, dilaporkan banyak pengguna yang mulai memasang aplikasi saingan WhatsApp seperti Signal atau Telegram. "Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," ujar pengacara Chaitanya Rohilla terkait petisi tentang kebijakan baru WhatsApp.

Petisi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Delhi tersebut mengatakan bahwa, WhatsApp dapat membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain, dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," bunyi petisi tersebut.

Baca juga:

Percakapan dalam Whatsapp Tetap Terlindung Enkripsi

WhatsApp Dituntut Soal Privasi Data Pengguna di India
WhatsApp memberi batas waktu hingga 8 Februari untuk pengguna menyetujui pembaruan ini. (Foto: Unsplash/christian wiediger)

WhatsApp memberi batas waktu hingga 8 Februari 2020 untuk pengguna menyetujui persyaratan barunya.

"Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India," tulis petisi tersebut.

Kasus ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat (15/1). Hingga kini, WhatsApp tidak menanggapi permintaan komentar yang diajukan oleh Reuters.

Sebelumnya WhatsApp sempat mengatakan pembaruan kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi privasi pesan pengguna dengan teman dan keluarga, karena obrolan grup dienkripsi, dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dengan akun bisnis. (Kna)

Baca juga:

Pilih WhatsApp Beriklan atau WhatsApp Berbayar Rp14 Ribu Setahun?

Baca Artikel Asli