Waspada Situs Palsu Menyerupai PeduliLindungi

Jumat, 10 September 2021 - Raden Yusuf Nayamenggala

BARU-BARU ini Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) meminta masyarakat agar waspada dengan merebaknya situs palsu pecalakan kontak COVID-19 milik pemerintah, PeduliLindungi.

Imbauan waspada akan situs serta aplikasi palsu tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi.

Baca Juga:

Malware dan Peretas Mengancam di Balik Aplikasi Kencan

"Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun," jelas Dedy, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Cermat dalam memilih aplikasi dan situs demi keamanan data (Foto: pixabay/pixelcreatures)

Imbauan tersebut menyeruak paska beredar di jagat maya soal situs pedulilindungia.com, yang mempunyai tampilan mirip situs resmi PeduliLindungi.

Parahnya, situs tersebut tak hanya mirip dari segi tampilan, tapi juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.

Kominfo dengan tegas menyatakan bahwa situs pedulilindungia.com adalah palsu. Karena, pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani COVID-19. Karena, situs resmi PeduliLindungi yakni pedulilindungi.id.

"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun," tegas Dedy.

Melihat aksi 'oknum' tak bertanggung jawab yang membuat situs tersebut, Kementerian Kominfo bertindak tegas, dengan memutus akses terhadap situs palsu tersebut.

"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," lanjutnya .

Baca Juga:

Data Pelanggan McDonald Diretas, Apa Motifnya?

Demi menghindari sesuatu yang tidak diinginkan, Kominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi.

Kominfo mengimbau masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id (Foto: screeshot pedulilindungi)

Pada Google Play Store, saat akan mengunduh aplikasi, pastikan terdapat nama Kementerian Kominfo di bagian bawah tulisan PeduliLindungi.

Selain itu pada aplikasi resmi PeduliLindungi, Kominfo pun tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.

Penting diketahui, Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing, guna mengatasi penyebaran virus COVID-19 di Tanah Air.

Tak hanya itu, sistem PeduliLindungi pun dimanfaatkan dalam program vaksinasi. Masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi lewat aplikasi maupun situs. Paska vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan lewat PeduliLindungi.

Kemudian, penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk protokol kesehatan baru, yakni wajib vaksin. Nantinya, masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan. (Ryn)

Baca Juga:

Terdapat 'Celah' Pada Tiktok yang Bisa dimanfaatkan oleh Peretas

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan