Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan

Kamis, 15 Januari 2026 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Pengunjung mengenakan masker dengan tanda X sebagai bentuk protes dan dukungan untuk Laras Faizati dalam sidang putusan perkara dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri di Pengadilan Negeri, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan terhadap mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly atau AIPA, Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. (Foto: MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan