Wapres Tegaskan Pembangunan Papua Melalui Pendekatan Wilayah Adat

Rabu, 24 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima Gubernur Papua Lukas Enembe yang didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di rumah dinas wapres. Pertemuan yang berlangsung selama 30 menit, guna berkoordinasi terkait percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

"Keperluannya memang itu ada beberapa hal dibicarakan. Pertama berkaitan dengan koordinasi pemerintahan, bagaimana supaya pemerintah di bawah Gubernur yang sekarang itu bisa efektif dan dilaporkan perkembangannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Baintelkam Cium Adanya Penyelewengan Dana Otonomi Khusus Papua

Ia mengatakan, Gubernur Lukas Enembe secara khusus menyampaikan undangannya kepada Wapres Ma’ruf, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, untuk berkunjung langsung ke provinsi paling timur Indonesia tersebut.

"Gubernur mengundang Wapres kapan ke Papua, Wapres menjawab memang sudah bersiap untuk ke Papua, tetapi kan segala sesuatunya harus disiapkan,” tambahnya.

Wapres menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat Papua.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

“Wapres menjelaskan bahwa pendekatan percepatan pembangunan Papua adalah untuk menyejahterakan masyarakat yang berbasis pada pendekatan wilayah adat,” katanya.

Lukas, kata ia, melaporkan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di Papua serta tentang persiapan penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX pada Oktober mendatang.

“Secara infrastruktur sebenarnya Papua sudah siap, tetapi sebenarnya masyarakat Papua sangat berharap karena PON itu jadi bagian pesta rakyat, tetapi karena COVID-19 maka diminta ditunda dahulu,” ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Mahfud Pastikan Penegak Hukum Tidak Penyelewengan Dana Otsus Papua

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan