Wapres Jusuf Kalla Ungkap Prabowo Perintahkan Para Pendukugnya Hentikan Aksi Massa

Selasa, 04 Juni 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Massa aksi yang berujung pada kerusuhan 22 Mei lalu sebetulnya bisa dihindari seandainya para pendukung capres 02 Prabowo Subianto mendengarkan perintah junjungannya. Dalam aksi protes depan Gedung Bawaslu itu, massa justru bertindak di luar kendali Prabowo.

Hal ini terungkap dalam pengakuan Wapres Jusuf Kalla terkait pertemuannya dengan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, kata Wapres JK, Prabowo memerintahkan semua pendukungnya untuk menghentikan aksi unjuk rasa depan Bawaslu.

"Waktu saya ketemu, di depan saya beliau (Prabowo) menelepon semua orang-orangnya untuk menghentikan semua aksi massa," kata JK kepada wartawan di Kediaman Wapres Jakarta, Selasa (4/6).

Prabowo juga mengatakan kepada JK akan menjalani proses hukum secara konstitusional ke Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan ketidakterimaannya terhadap hasil Pemilu 2019.

Wapres Jusuf Kalla bersama para tokoh agama bertemu untuk membahas situasi pasca pemilu
Wapres Jusuf Kalla bersama para tokoh agama membahas situasi seusia Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

"Dalam pertemuan itu, Pak Prabowo betul-betul ingin menjalankan proses secara konstitusional, dan akan menjalani proses konstitusi yang baik," ungkap JK.

Terkait rencana pertemuan antara Prabowo dan Joko Widodo, sebagai sesama peserta Pilpres 2019, Jusuf Kalla mengatakan akan dilakukan setelah Lebaran.

"Pasti mungkin. Nantilah, lagi diusahakan karena beliau (Prabowo) baru pulang dari luar negeri," ujarnya.

BACA JUGA: Tak Sempat Melayat, Begini Penilaian Wapres JK Terhadap Sosok Ani Yudhoyono

Polisi: Mudik Lebaran 2019 Sangat Terbantu dengan Kehadiran Tol Trans Jawa

Sebagaimana dilansir Antara, pada 23 Mei, JK melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh di hari yang sama.

Usai menerima kedatangan Prabowo, JK menghadiri acara buka puasa bersama PBNU dan mengundang para tokoh agama, tokoh kebangsaan dan ahli hukum tata negara untuk membahas kondisi pascapemilu.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan