Wali Kota Solo Terkejut dengan Temuan BNN
Minggu, 03 Desember 2017 -
MerahPutih.com- Penggledahan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama jajaran Polresta Solo mengejutkan banyak pihak, salah satunya Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo. Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah bernomor 66 Gilingan, Banjarsari, Minggu (3/12).
Di rumah dua lantai yang digeledah selama ini diduga menjadi lokasi pembuatan pil PCC (Paracematol Caffein Corisoprodol).
Selain Wali Kota Solo, dalam penggledahan tersebut juga disaksikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen (Pol) Condro Kirono dan Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo.
“Saya tadi di hubungi, ya langsung ke sini. Setelah itu saya diminta masuk ke dalam rumah,” jelas Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy ini.
Ketika ditanya isi di dalam rumah tersebut, Rudy mengakui ada sejumlah mesin hingga serbuk-serbuk. Bahkan, ia mengaku terkejut ternyata itu semua barang yang digunakan untuk membuat pil PCC.
“Awal mula saya tak tahu itu apa, namun setelah saya tanya kepada BNN, mesin dan bahan tersebut katanya untuk membuat pil PCC,” terangnya.
Setelah penggledahan, BNN membawa barang bukti tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Win)
Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: BNN dan Polda Jateng Geledah Rumah Produksi Pil PCC di Solo