Wakil Wali Kota Yogyakarta: Pembangunan Hotel Telah Dipersulit
Selasa, 17 November 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Wakil Wali Kota Yogyakarta Imam Priyono mengklaim bahwa izin pembangunan hotel di Yogyakarta telah dipersulit. Pembangunan hotel masih marak, menurutnya, hanya bentuk kejelian pengusaha.
"Hanya saja, memang birokrasi pemerintah sering kecolongan," paparnya saat diskusi "Sosialisasi Lembaga DPD RI dan Penyerapan Aspirasi" di Ruang Hijau Sidomulyo, Yogyakarta, Senin (16/11).
Pendirian pembangunan, pemerintah daerah Yogyakarta mengharuskan adanya persetujuan dari Dinas Pariwisata dan Dinas PUP. Dengan cara tersebut, Imam menambahkan, pembangunan hotel tidak sembarang.
"Pemerintah sudah mempersulit dengan cara mewajibkan rekomendasi dari dinas-dinas terkait dalam pendirian bangunannya," imbuhnya.
Badan Pusat Statistik DI Yogyakarta mencatat, penginapan di DI Yogyakarta pada 2013 telah mencapai 1.100 bangunan. Seribu di antaranya hotel nonbintang dan 100 lainnya hotel berbintang. Sebanyak 400 dari total tersebut berada di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 menyatakan bahwa pada 1 Januari hingga 31 Desember penerbitan IMB hotel baru dihentikan sementara. Dalam rentang waktu tersebut, tidak akan ada penerbitan izin pembangunan hotel. (fre)
BACA JUGA: