Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal

Kamis, 22 Agustus 2024 - Didik Setiawan

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait revisi Undang-undang (UU) Pilkada di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada batal. Dasco juga menegaskan bahwa pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 pada 27 Agustus 2024 yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan