Wahyu Setiawan Tegaskan Tak Ada Intervensi PDIP Muluskan Harun Masiku ke Senayan

Selasa, 07 Januari 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, rampung diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Seusai diperiksa penyidik KPK, Wahyu menegaskan tidak ada intervensi dari PDIP untuk memuluskan PAW Harun Masiku.

"Saya perlu jelaskan bahwa tidak ada tekanan apa pun dari PDI Perjuangan terkait proses-proses politik sepanjang proses Pemilu 2019 dan itu jelas," kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1).

"Saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU," sambungnya.

Baca juga:

Absen Panggilan KPK, PDIP Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Hasto setelah HUT Partai

Saat ditanya soal keterlibatan Hasto dalam memberi suap, Wahyu juga menegaskan tidak tahu-menahu soal sumber uang untuk memuluskan jalan eks caleg PDIP Harun Masiku ke Senayan.

"Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani vonis pengadilan.

Ia divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW terhadap Harun Masiku. Wahyu bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Harun Masiku sendiri sampai saat ini seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan