Wagub Sumatera Utara Lega Setelah Diperiksa KPK

Selasa, 13 Oktober 2015 - Noer Ardiansjah

Merahputih Peristiwa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi terkait kasus penyuapan Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (12/10).

Erry yang diperiksa sekira 11 jam itu tampak ceria setelah keluar dari ruang KPK. Menurut keterangannya, ia merasa senang dapat memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait kondisi Sumatera Utara (Sumut) saat ini dan terkait gubernurnya, Gatot Pujo Nugroho.

"Tidak ada pertanyaan penyidik seputar kasus," katanya kepada awak media, usai pemeriksaan di gedung KPK.

Berdasarkan pemaparannya, penyidik hanya menanyakan seputar hubungan yang kurang harmonis antara dirinya dan Gatot Pujo Nugroho. Selain itu, penyidik hanya menanyakan soal pertemuan pejabat Sumut dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem.

"Saya jelaskan pertemuan dengan petinggi Nasdem itu hanya ingin mendamaikan antara saya dan Pak Gatot, karena publik juga tahu ada keretakan hubungan antara kami, tapi bukan soal kasus," ungkapnya.

Erry pun mengungkapkan kegembiraannya setelah pemeriksaan tersebut.

"Kalau kalian lihat wajah saya cerah, berartikan saya dapat menjalankan tugas di Sumut dengan baik," kata Erry. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Gatot-Evy Merasa Jadi Tumbal Politik
  2. Pengacara Gatot Protes Pernyataan Mendagri
  3. Gatot dan Evy Akui Ada Pihak Lain dalam Suap PTUN
  4. Pengacara Gatot Ingin Kasus Kliennya Dilimpahkan dari Kejaksaan ke KPK
  5. Pengacara Gatot Berharap Kasus Kliennya Segera Naik ke Pengadilan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan