Wagub Minta Mal dan Perkantoran Jangan Cuma 3 Hari Taati Aturan PSBB
Kamis, 17 September 2020 -
Merahputih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada perkantoran untuk tidak melebihi 25 persen jumlah pekerja dari kapasitasnya di setiap perusahaan.
"Kami minta tidak boleh melebihi dari 25 persen jumlah pekerja di setiap perkantoran yang beroperasi," kata Riza Patria.
Baca Juga
Semua Kota di Jakarta Catatkan Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi
Hal itu disampaikan Riza saat meninjau perkantoran di Gedung Perkantoran Wisma Mulia, Kuningan, Jakarta Selatan, serta mal di Plaza Indonesia dan Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Riza juga mengimbau agar penerapan protokol yang sudah berjalan akan terus dilakukan secara tertib. Pemprov DKI secara berkala akan menerjunkan personil untuk melakukan pengecekan.
"Mudah-mudahan ini tidak hanya satu, dua, atau tiga hari. Tapi selama dua minggu dan ke depannya semua bisa disiplin, bisa tertib," beber dia.

Pemprov DKI juga akan melakukan pengecekan di mal dan pasar secara rutin dan berkala. Kemudian akan ada lebih dari 6.000 petugas dari TNI dan Polri setiap hari melakukan pengawasan ini.
"5.000 petugas Satpol PP dan lebih dari 5.000 ASN kami Pemprov DKI setiap hari dari Senin sampai Minggu, pagi, siang, sore bahkan sampai malam keliling," terang Riza.
Baca Juga
Ingatkan Bahaya COVID-19, Pemkot Jakpus Pasang Peti Mati di Lokasi Ramai Warga
Untuk itu Riza mengharapkan kesadaran masyarakat DKI agar lebih disiplin mematuhi peraturan dalam mendukung program PSBB supaya berjalan lancar.
"Ini soal kemanusiaan, butuh kesadaran kita bersama, kesungguhan kita melihat ini. Kita juga lihat berapa banyak saudara kita, keluara kita yang terpapar, bahkan meninggal. Maka jangan menunggu ada musibah baru kita sadar. Sekali lagi, COVID itu ada di antara kita, bahkan mungkin ada di tubuh kita," tutup Riza. (Asp)