Wagub DKI: Izin ke Polisi kalau Reuni 212 di Patung Kuda
Rabu, 24 November 2021 -
MerahPutih.com - Lagi-lagi Pemprov DKI Jakarta mengingatkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk memikir ulang menggelar reuni akbar di tengah masa pandemi COVID-19.
Reuni 212 yang melibatkan banyak orang sangat berpotensi meningkatkan kembali tren COVID-19. Padahal saat ini, kasus COVID-19 di Jakarta mulai membaik.
"Mohon diperhatikan dan dipertimbangkan, apalagi kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (24/11).
Baca Juga:
Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212
Mengenai rencana Reuni 212 di kawasan Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Riza mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.
Sehingga, ia meminta PA 212 untuk mengajukan izin menyelenggarakan kegiatan di Patung Kuda kepada Polda Metro Jaya.
"Kalau di Monas izin tempatnya sama kami, kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itu kan harus ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca Juga:
Pengelola Monas Belum Terima Surat Permohonan Izin Reuni 212
Dikarenakan rencana menggelar acaranya di Patung Kuda, ia pun menyebut tidak mencampurinya lagi. Namun, Riza menekankan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 karena adanya kegiatan kerumunan.
"Kita sudah di level 1, mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru, tidak ada gelombang ke-3 di seluruh DKI Jakarta," terangnya.
Seperti diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 sempat ingin menggelar reuni akbar di Monumen Nasional (Monas), Jakpus.
Namun, hal tersebut masih terhalang izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebab saat ini, Monas belum dapat digunakan oleh masyarakat umum. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Imbau Reuni 212 Tak Digelar saat Pandemi COVID-19