Waduh, Pesta Seks Pelajar Kocar-Kacir Digerebek Satpol PP

Jumat, 17 April 2015 - Aang Sunadji

MerahPutih Kriminal- Ada ada saja ulah yang dilakukan sejumlah pelajar SMU di kendal Jawa Tengah. Usai mengikuti Ujian Nasional (Unas), Kamis (16/4), mereka langsung menggelar pesta seks di adakan di sebuah penginapan yang berada kawasan objek wisata Pantai Muara Kencan, di Desa Pidodowetan, Kecamatan Patebon Kendal.

Pantauan merahputih.com dari Kendal, Jawa Tengah melaporkan, saat pesta seks tersebut di gelar polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menggerebek pesta tersebut.

Dilaporkan pula bahwa saat penggerebekan berlangsung pelajar langsung kocar kacir dan hendak melarikan diri, beberapa diantaranya bahkan tanpa mengenakan busana. Selain itu ada pula pelajar yang terjatuh menabrak dinding akibat tersandung saat hendak menaikan celana panjangnya. Kuat dugaan para pelajar itu sudah melakukan hubungan seks dengan pasangannya. (Baca: Panitia UN Kota Bogor Pede Kebocoran Soal Kecil)

Para pelajar yang digerebek tersebut pun langsung di gelandang ke dalam truk patroli petugas Satpol PP Kabupaten Kendal.

Kepada awak media seorang pelajar yang turut serta dalam pesta tersebut Lulu (18), mengaku dirinya semula hanya diajak pacarnya. Ia tak menyangka ternyata ada razia oleh satpol PP. (Baca: Soal Bocor, JK Minta Ujian Nasional Diulang)

“Saya ke sini diajak pacar, bersama teman-teman yang lain. Eh, tidak tahunya dibawa ke sebuah losmen. Tiba-tiba kok banyak banget petugas Satpol PP datang, lalu kami dibawa ke kantor,” ucap Lulu dengan nada malu sambil menutupi mukanya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kasatpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh satpol PP tersebut merupakan kegiatan rutin dari bagian operasi yustisi penegakan Perda Kabupaten Kendal Nomor 3 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pelacuran.

Menurut Toni sebagian besar yang terjaring dalam razia tersebut masih di bawah umur. (Baca: Jokowi: Siswa Tampak Tidak Tertekan Laksanakan UN)

“Umumnya mereka masih berada di bawah umur. Dalam hal ini tindakan yang kami lakukan masih sebatas pembinaan dan memanggil kedua orang tua mereka masing-masing untuk menjemputnya, setelah kami lakukan pendataan dan pembinaan,” pungkas Toni Ari Wibowo (man)

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan