Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Viral Video Massa Bubarkan Ibadah GKPI Mauk Tangerang, Sosok Bawa Golok Akhirnya Minta Maaf

Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026

MerahPutih.com - Aksi pria bernama Aji yang terekam membawa senjata tajam jenis golok sembari mengancam jemaat Gereja GKPI Mauk Sepatan di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (20/9) akhirnya berujung penyesalan.

Video yang viral itu merekam aksi Aji berteriak mengaku tidak takut mati serta menuntut agar tempat ibadah jemaat GKPI segera ditutup total.

Baca juga:

Viral Video Warga Bawa Sajam Bubarkan Ibadah GKPI Tangerang, Polisi dan Kemenag Turun Mediasi

Minta Maaf Mengaku Khilaf di Depan Bupati dan Kapolres

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Polresta Tangerang telah bergerak cepat menggelar rapat mediasi darurat di Kantor Kecamatan Rajeg sejak semalam.

Aji pun turun dihadirkan dalam mediasi yang melibatkan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada

Di hadapan forum, Aji yang tadinya beringas akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas aksi yang telah membuat ketakutan jemaat gereja.

Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya,

Aji, salah satu warga yang mengancam pembubaran tempat ibadah

Dia juga memohon agar aksi pengancaman yang dilakukannya dapat dimaafkan seluruh pihak yang telah dirugikan dan diresahkan. Permintaan maaf pelaku itu langsung direkam di tempat.

Baca juga:

Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia

Hasil Mediasi dan Keterangan Resmi Polisi

Kepada media, diikutip Senin (21/9), Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto membenarkan video ikrar permohonan maaf dari pelaku memang benar adanya.

Polres memastikan pihak gereja dan warga yang berseteru sepakat menempuh jalan kekeluargaan demi menjaga situasi kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Rajeg tetap kondusif.

Ada (permintaan maaf), semalam diselesaikan dengan musyawarah,

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono Febrianto

(*)

Baca Artikel Asli