MerahPutih.com - Isu dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mendadak viral di media sosial.
Menyikapi viralnya dugaan pungli itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta langsung membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri kebenaran informasi.
Baca juga:
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Tim Turun ke Lapangan Investigas Lapas-Lapas di Jakarta
Kepada media, Selasa (1/9), Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jakarta, Edi Sigit Budiman, menegaskan langkah cepat ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sigit menekankan pihaknya tidak akan berspekulasi sebelum laporan menyeluruh selesai. Menurut dia, tim akan melakukan identifikasi, penggalian keterangan, hingga pemeriksaan langsung di lapangan.
Kami tidak berspekulatif untuk menyimpulkan sebelum adanya laporan menyeluruh terkait apa yang terjadi,
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jakarta, Edi Sigit Budiman
Pengawasan Diperketat, Sanksi Tegas Menanti Jika Terbukti
Kanwil Ditjenpas juga memperkuat mekanisme pengawasan dengan membuka kanal pengaduan “Kakanwil Mendengarkan” sebagai sarana masyarakat menyampaikan informasi terkait layanan pemasyarakatan. Dilansir Antara, jika ditemukan fakta pelanggaran petugas pemasyarakatan, tindakan tegas akan diambil.
Kami sangat serius seandainya nanti fakta di lapangan kami temukan adanya pelanggaran, khususnya kepada petugas, tentunya tidak segan-segan pimpinan akan memberikan sanksi,
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jakarta, Edi Sigit Budiman
Sigit menambahkan juga akan menggelar penggeledahan insidental untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Program “one day one cell” juga digencarkan, yakni razia kamar hunian warga binaan setiap hari.
Baca juga:
Dengan pengawasan berlapis itu, diharapkan potensi penyimpangan bisa diminimalisasi dan kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan kembali terjaga.
“Kakanwil Daerah Khusus Jakarta lebih menguatkan lagi bahwa ‘one day one cell’, jadi untuk lapas, rutan, dan LPKA itu program bahkan setiap hari melakukan razia penggeledahan,” tandas Sigit. (*)