Merahputih.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pertunjukan konser musik di tengah masa pandemi COVID-19. Video diunggah oleh akun instagram @jakarta.viral.
Konser itu disebut-sebut digelar di Cibis Park, Cilandak, Jakarta Selatan. Konser musik tersebut dihadiri ratusan penonton yang terlihat tidak menghiraukan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga:
Musikal 'Lazarus' David Bowie Siap Disiarkan Online Awal 2021
Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan memeriksa mulai dari panitia acara hingga manajemen lokasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menyebut konser musik tersebut berawal dari kegiatan bazar UMKM selama bulan Ramadan 2021.
“Kita sudah konfirmasi beberapa orang tersebut dan didapatkan keterangan bahwa memang benar ada kegiatan selama bulan ramadhan dimulai tgl 13 april yang lalu," kata Azis kepada wartawan, Selasa (4/5).
Namun, bazar UMKM tersebut sepi peminat sehingga pengelola meminta agar kegiatan tersebut bisa mengundang pengunjung.
“Dari pihak pengelola meminta bantuan salah satu tenant yang ada di situ untuk melakukan kegiatan agar meramaikan kegiatan tersebut,” tambahnya.
Sehingga, polisi langsung mengehentikan kegiatan tersebut. “Langsung kita hentikan (kegiatan bazar UMKM),” kata Azis.
Azis menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait soal sanksi yang akan diberikan ke pengelola kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga:
Rilis Single, Monica Hapsari Persembahan untuk Gerhana Matahari
“Sesuai dengan peraturan dari Pemerintah dari Gubernur ya dan Perda dan sudah diberikan sanksi saat itu juga. hari ini juga diberikan sanksi,” jelasnya.
Azis menerangkan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan di tengah masa pandemi COVID-19. “Ini merupakan peringatan bagi kita semua,” jelasnya. (Knu)