Viral Diduga Kaesang ‘Lolos’ Kepabeanan, Bea Cukai: Penerbangan Internasional Wajib Diperiksa
Senin, 26 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali memicu kontroversi. Itu menyusul munculnya sebuah video di media sosial menunjukkan sosok diduga Kaesang dan istrinya, Erina Gudono turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER.
Berdasarkan narasi yang beredar, private jet yang disebut ditumpangi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu landing di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Dalam video terlihat Kaesang dan Erina langsung masuk ke mobil Alphard beserta barang belanjaan yang dibawakan seorang laki-laki.
Hal itu membuat netizen geram karena barang-barang yang dibawa tidak melalui jalur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.
Baca juga:
Kaesang Diduga Pakai Pesawat Pribadi ke Amerika, Pengamat Sentil Etika dan Integritas Politik
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto pun langsung berkomentar soal adanya video itu. Dia mengatakan jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai.
“Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan," kata Nirwala, Senin (26/8).
Nirwala melanjutkan, mobil yang sudah dapat izin masuk apron bandara akan langsung menuju terminal untuk diproses barangnya sesuai peraturan yang berlaku.
"Setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi maka langsung menuju terminal untuk diproses melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan," jelas Nirwala. (Knu)