Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Terancam Macet, Pemerintah Tetap Ingin Perpanjang Whoosh hingga Surabaya
Senin, 13 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCIC Whoosh) kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, beban utang proyek tersebut kini mencapai Rp 116 triliun dan terancam gagal dibayar setelah pemerintah memastikan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasinya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah sedang mencari skema terbaik untuk menyelesaikan masalah pembiayaan tersebut.
“Beberapa waktu lalu sudah dibicarakan untuk mencari skema agar beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10).
Baca juga:
Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Prasetyo juga menyinggung wacana perpanjangan rute Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari rencana pengembangan jangka panjang.
“Kita ingin proyek ini berkembang, tidak hanya berhenti di Jakarta - Bandung, tapi bisa sampai Surabaya,” imbuhnya.
Menurutnya, moda transportasi berkecepatan tinggi ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perlu terus dikembangkan.
“Faktanya, Whoosh sudah menjadi salah satu moda transportasi yang sangat membantu mobilitas masyarakat, baik dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya,” kata Prasetyo.
Baca juga:
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan dana APBN untuk menanggung utang menggunung proyek KCIC.
Ia menuturkan, tanggung jawab pembayaran sepenuhnya berada di tangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Utang proyek KCIC bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan BUMN yang mengelolanya,” tegas Purbaya.
Sementara itu, Danantara, selaku superholding BUMN, disebut tengah mencari cara untuk meringankan beban pembiayaan proyek, termasuk opsi dukungan non-APBN. (Knu)