Usai Diperiksa KPK, Sekda Sumut: Nggak Tau
Rabu, 25 November 2015 -
MerahPutih Hukum - Sekertaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengaku tidak mengetahui secara jelas dalam kasus yang melibatkan tersangka Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Dia mengaku dalam kasus ini, dia belum menjabat sebagai Sekda, sementara Penyidik memberi pertanyaan soal laporan dari anggota Sekda pada saat itu.
"Kita itu baru aktif sejak bulan Mei 2015 tanggal 22, ya jadi kita ditanya sejauh mana kita dapat laporan dari anggota," ujar Ritonga usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Saat ditanya soal aliran dana ke beberapa anggota DPRD, dirinya bersikukuh tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia menegaskan belum menjabat sebagai Sekda saat itu.
"Ya pada waktu itu jabatan kita belum Sekda kita gak tau lah. Saya tidak tau persis hanya tau dari media. Jabatan saya pada saat itu adalah inspektur," jelasnya.
Ritonga sendiri diperiksa lembaga anti rasuah selama delapan jam. Usai menjalani pemeriksaan, dia terlihat santai sambil berjalan menuju lokasi parkir.
Sebelumnya, KPK memanggil lima pejabat daerah asal Sumatera Utara dalam kasus persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dan persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, serta pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, ditambah terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.(adt)
Baca Juga:
- Kasus Suap Gatot Pujo, KPK Panggil 5 Pejabat Sumut
- Terkait Kasus Gatot Pujo, KPK Panggil Sekda Sumut
- Maruli Hutagalung Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Istri Gatot Pujo
- Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo
- Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis